Terkini.id, Makassar – Satgas Raika Makassar melakukan pemeriksaan terhadap pengelola UpperHills. Setelah sebelumnya, Sabtu, 11 September 2021, UpperHills kedapatan melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
Di tempat itu, resepsi pernikahan digelar tanpa memperhatikan prokes. Salah satunya menyediakan adanya prasmanan atau makan di tempat saat acara berlangsung.
Sesuai aturan PPKM Level 4 yang berlaku di Makassar, prasmanan pada resepsi pernikahan yang digelar di hotel masih dilarang. Begitu juga dengan kapasitas tamu maksimal hanya 30 persen.
“Terjadi pelanggaran Prokes di salah satu gedung kegiatan di Kota Makassar yaitu UpperHills. Tempo hari kita layangkan panggilan kepada pihak manajemen, di sini beliau sudah selesai di BAP,” ujar Plt Kasatpol PP, Iqbal Asnan, Senin, 13 September 2021.
Iqbal mengatakan pihak manajemen UpperHills telah mengakui kesalahannya dan meminta pihak manajemen tidak mengulangi keselahan yang sama.
- Satgas Raika Telah Swab Antigen 1127 Warga Makassar, Berikut Hasilnya
- Sediakan Makanan Prasmanan, Pengelola UpperHills Dipanggil Satgas Raika
- Sempat Main Kucing-kucingan, Satgas Raika Makassar Segel Kafe Remang-Remang
- Satgas Raika Makassar Swab PCR Tamu Undangan Selebgram Sartika Diman, Ini Hasilnya
- Satgas Raika Makassar Bakal Tes Antigen Tamu Undangan Selebgram Sartika Diman
“Niat baik ini dari pihak pelaku usah kemudian kita respons positif. Kita sudah buatkan surat pernyataan untuk tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran lagi,” katanya.
“Kami dari Satgas Raika bersama pak Dandim akan mengawal terus memantau kegiatan mereka, semoga berjalan dengan baik. Pihak UpperHills juga sudah mengakui kesalahannya,” lanjutnya.
Ia pun meminta kepada pihak pengelola agar kedepannya tidak lagi menerima tamu yang tidak mau mengikuti standar prokes gang telah ditetapkan pemerintah kota.
“Kita sudah laksanakan pemeriksaan yang kita harapkan kedepan UpperHills, kalau tamunya tidak mau mengikuti standar yang diberikan, jangan diterima,” terangnya
“Aturannya UpperHills harus mengikuti aturan PPKM yang berlaku, kedepan kita berharap lakukan koordinasi yang lebih bagus,” tutupnya
Sementara itu, Marketing Manajer UpperHilss, Rimsa Puspita memohon maaf atas keselahannya, karena tidak memathui aturan PPKM level 4.
“Kami sudah memenuhi panggilan dan kedepannya kami akan memperhatikan selama PPKM dan surat surat aturan yang berlaku selama pandemi,” katanya.
Sehingga pihaknya berjanji, jika tidak akan mengulangi keselahan yang sama, dengan membiarkan tamu makan di tempat.
“Mulai sekarang kami sudah infokan ke klien jika sudah terjadi seperti ini, itu bukan tanggungjawab dari pihak gedung lagi,” katanya.
Namun, jika ditemukan ada tamu yang melanggar tanpa sepengatahuan pengelola, ia menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada pemerintah kota, dalam hal ini Satgas Raika.
“Jadi segala risiko yang tamu tidak mau ikuti aturan gedung, maka tamu bertanggungjawab,” tutupnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
