Pembukaan sertifikasi kompetensi penyuluh pertanian bagi alumni Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Gowa ini dilangsungkan di Aula Syekh Yusuf, dan dibuka secara langsung oleh Wakil Direktur II Politeknik Pembangunan Pertanian Gowa. (13/08).
Ketua pelaksana sekaligus Kepala Tempat Uji Kompetensi (TUK) Polbangtan Gowa Drs. Syamsuddin, M.Pd menyebutkan jumlah asesor sebanyak 15 orang yang telah ditetapkan oleh LSP Pertanian Kementerian Pertanian. Sementara jumlah peserta uji sertifikasi sebanyak 133 orang. “Terdiri dari 78 orang alumni prodi Penyuluhan Pertanian Berkelanjutan (PPB) dan 78 orang dari prodi Penyuluhan Peternakan dan Kesejahteraan Hewan (PPKH),” ujarnya.
Syamsuddin menjelaskan, sertifikasi akan berlangsung selama 3 hari yang terdiri dari 6 unit kompetensi, yaitu penyusunan programa penyuluhan pertanian, penetapan materi penyuluhan, pembuatan media penyuluhan, penggunaan metode penyuluhan, pelaksanaan evaluasi penyuluhan serta pengkajian.
Menurut Wakil Direktur II Bidang Umum dan SDM Ir. Hermaya Rukka, M.Si bahwa pentingnya dilakukan asesmen ini adalah untuk membuktikan bahwa alumni Polbangtan Gowa telah terbukti mampu melaksanakan seluruh komponen yang harus dilakukan seorang penyuluh. Diharapkan juga merubah paradigma dengan penggunaan berbasis IT menuju generasi milenial 4.0.
Selain itu, Hermaya Rukka, mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian institusi untuk membekali alumni dengan Surat Keterangan Pendamping Ijasah (SKPI) yang menjadi kewajiban setiap institusi pendidikan pada saat melepas alumninya.
- Bangun Kampus Bersih dan Sehat, Polbangtan Kementan di Gowa Implementasikan Gerakan ASRI
- PT Semen Tonasa Raih Top CSR Award 2026, Kategori Corporate Star 5
- Polemik Seleksi Paskibraka Sulsel Mengemuka, Ketua INTI Soroti Dugaan Rasisme Terselubung
- Indibiz KTI dan Educourse Makassar Dorong Guru Manfaatkan AI untuk Pembelajaran Kreatif.
- Ketua Purna Paskibra Makassar Tegaskan Nasionalisme Tak Ditentukan oleh Etnis!
Sementara itu, perwakilan asesor Dr. Bambang mengemukakan bahwa kesiapan barang bukti merupakan hal yang mendasar selain kemampuan menjelaskan proses yang telah dilalui.
Rangkaian kegiatan asesmen ini akan mencakup tiga kegiatan utama, yaitu pra asesmen (pengisian form-form permohonan asesmen dan asesmen mandiri), proses asesmen (verifikasi barbuk dan ujian tulis, wawancara dan unjuk kerja) terhadap 6 unit kompetensi, serta keputusan asesmen.
“Keputusan asesmen dari asesor terhadap masing-masing asesi berupa rekomendasi “kompeten” dan “belum kompeten” yang akan diteruskan ke BNSP untuk penerbitan sertifikat,” ujar salah satu assesor yang melakukan asesmen bagi peserta sertifikasi kompetensi. (MUZ).
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
