Hari Lingkungan Hidup 2026, Pemkot Makassar Wajibkan Teba dan Kompos di Lingkungan OPD

Hari Lingkungan Hidup 2026, Pemkot Makassar Wajibkan Teba dan Kompos di Lingkungan OPD

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

“Dan stop bicara lingkungan kalau kita belum mampu memilah sampah dari rumah kita sendiri,” sambung Munafri.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri mengungkapkan bahwa produksi sampah Kota Makassar saat ini mencapai sekitar 1.036 ton per hari.

Sementara kemampuan pengangkutan sampah yang dimiliki pemerintah baru mampu menjangkau sekitar 67 persen dari total timbulan sampah yang ada.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan besar yang tidak mungkin diselesaikan pemerintah sendiri tanpa dukungan seluruh pemangku kepentingan.

“Masih banyak sampah yang belum tertangani. Karena itu kita membangun kolaborasi lintas sektor dan lintas perangkat daerah agar tercipta ekosistem yang mampu menyelesaikan persoalan sampah secara menyeluruh,” jelasnya.

Baca Juga

Sebagai bentuk komitmen, Pemkot Makassar akan menerapkan sistem penghargaan dan sanksi (reward and punishment) dalam berbagai kegiatan dan event yang diselenggarakan di Kota Makassar.

Setiap penyelenggara kegiatan akan didorong menerapkan pengelolaan sampah yang baik dan memastikan tidak meninggalkan sampah setelah acara berakhir.

Selain itu, Munafri juga mendorong pengembangan ekonomi sirkular melalui pemanfaatan sampah organik menjadi kompos yang dapat mendukung program urban farming.

Hasil urban farming tersebut nantinya dapat dipasarkan melalui pasar tani, Program Makan Bergizi Gratis (MBG), maupun kelompok masyarakat lainnya.

“Ini harus menjadi siklus yang tidak boleh berhenti. Sampah organik yang dikelola dengan baik akan kembali menjadi sumber manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.