Terkini.id, Jakarta – Artis Nikita Mirzani baru saja bebas dari penjara atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra. Belum seminggu bebas, artis 36 tahun itu terancam tersandung kasus lain.
Dilansir dari Suara.com jaringan Terkini.id, Ada kabar yang menyebut Nikita Mirzani akan dilaporkan Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi. Ini karena insiden sang artis melempar berkas dan memukul mic saat sidang.
“Untung nggak gue telen tuh mic, itu padahal cuma kesenggol lho,” kata Nikita Mirzani ditemui di kawasan Senayan Park, Jakarta Pusat dikutip dari Suara.com pada Jumat, 30 Desember 2022.
Tapi Nikita Mirzani tidak peduli semisal ia benar-benar dilaporkan lagi. Sebab bagi ibu tiga anak itu, ia sudah sering berhadapan dengan kasus hukum.
“Gue nggak peduli, kalau mau laporin, laporin aja lah,” ujar bintang film Tali Pocong Perawan ini.
- Aib Nikita Mirzani Dibongkar Antonio Dedola: Tolong, Hapus Storymu!
- Heboh, Pacar Bule Nikita Mirzani Operasi Sunat usai Jadi Mualaf
- Nikita Mirzani Ungkap Alasan Dirinya Mengapa Menjadi Lonte
- JPU Ajukan Banding Atas Vonis Bebas Nikita Mirzani
- Bantah Merasa Tidak Nyaman Sejak di Penjara, Nikita Mirzani: Berasa Kayak di Rumah Sendiri
Sebagai informasi, insiden Nikita Mirzani memukul mic dan melempar berkas terjadi di Pengadilan Negeri Serang pada 19 Desember 2022 lalu.
Nikita Mirzani kecewa dengan absennya Dito Mahendra untuk ketiga kali di sidang. Selain itu, ia dianggap pura-pura sakit oleh Jaksa Penuntut Umum.
Tapi kemudian setelah selesai sidang, Nikita Mirzani membantah sengaja melakukan hal tersebut.
“Nggak ngamuk, itu (mic) kesenggol. Gue kan Wonder Woman, nggak usah tersentuh sudah jatuh,” kata Nikita Mirzani.