Terkini.id, Jakarta – Warga Kecamatan Wringinanom, Gresik dihebohkan dengan kelakuan seorang suami berinisial SDM (35) yang tega menjual istri sendiri lewat media sosial ke pria hidung belang.
Pelaku mengaku menjual istrinya itu karena desakan ekonomi dan nafsu birahi (libido) sang istri yang menurutnya terbilang tinggi.
SDM dan istrinya diketahui sudah berumah tangga selama 11 tahun dan dikarunia dua orang anak.
Pelaku pun telah ditangkap aparat kepolisian di sebuah hotel di Jalan Mastrip, Surabaya pada Selasa, 16 Juni 2020.
Saat ditangkap, SDM tengah menjual istrinya kepada lelaki hidung belang.
- Cobig Tour Bantah Pernyataan Garuda Indonesia, Tegaskan Visa 361 Jamaah Umrah Sudah Terbit
- Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Apresiasi Dedikasi Polri di Hari Bhayangkara ke-80
- Hut Bhayangkara Ke-80, Polres Jeneponto Bagikan Bantuan, Waujudkan Kepolisian Hadir Di Hati Rakyat
- Booth Kota Makassar di Event APEKSI 2026 Tampilkan Pinisi, AI, UMKM dan Inovasi Daur Ulang
- Wabup Gowa Hadiri Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Sinergi Pemkab dan Polri
“Saya tidak bekerja pada saat awal lockdown (PSBB) ini. Karena butuh duit,” kata SDM di Mapolrestabes Surabaya, Jumat, 19 Juni 2020 seperti dikutip dari detikcom.
Sebelum pandemi Corona, SDM sehari-hari bekerja serabutan dengan penghasilan yang tidak menentu. Sementara istrinya bekerja sebagai buruh pabrik harian lepas.
“Saya bekerja serabutan, kadang membuat pertamanan dan juga orkesan. Sekarang sepi. Istri kerja di pabrik tapi borongan. Masih sepi karena ada lockdown (wabah Corona),” ujarnya.
Selain alasan ekonomi, SDM juga mengaku sang istri memiliki libido atau nafsu birahi yang terbilang tinggi. Sehingga dirinya kerap tidak sanggup untuk memenuhi kebutuhan seksual istrinya itu.
“Sebelum istri juga begitu (memiliki libido tinggi), akhirnya minta dicarikan, ya saya carikan (pelanggan),” kata SDM.
Ia pun menawarkan istrinya tersebut ke pria hidung belang lewat media sosial Facebook.
Setelah ada lelaki yang tertarik dengan istrinya, SDM kemudian janjian dengan sang pelanggan di hotel.
Saat ditangkap petugas, SDM kedapatan sedang bertransaksi dengan pelanggan.
Dalam kasus tersebut, aparat mengamankan sejumlah barang bukti berupa bill hotel, uang tunai Rp 500 ribu, satu handphone dan pakaian dalam.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
