Terkini.id, Jakarta – Pegiat media sosial, Helmi Felis mengatakan kasus chat mesum pendiri Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq adalah hoax.
Helmi Felis juga menilai bahwa hoax chat mesum Habib Rizieq ini adalah produk dari “politik kandang babi”.
“hoax chat mesum Habib Rizieq juga produk dari politik kandang babi,” kata Helmi Felis, sebagaimana dilihat dari akun Twitter pribadinya pada Sabtu, 14 Mei 2022.
Dalam cuitannya yang lain, Helmi Felis menjelaskan sedikit soal apa yang ia maksud dengan “politik kandang babi”.
Ia mengatakan bahwa politik kandang babi ini diotaki oleh jendera-jenderal tua dan konglomerat-konglomerat rakus.
- Helmi Felis ke Jokowi: Bukan Percuma Pak! Tuanya Nanti Jadi Penipu, Umbar Janji Boro-Boro Ditepati
- PPP Dukung Ganjar Melaju di Pilpres 2024, Akun Helmi Felis Singgung Lambang Ka'bah: Memalukan
- Fahri Duga Anies Gagal Maju Capres, Helmi Felis: Please, Jangan jadi Dukun!
- Helmi Felis Sebut Anies Baswedan Tercatat Sejarah: Kakek Sampe Neneknya Frontliner!
- Ahmad Nuril Sebut Anies Pemimpin Ibu Kota Sukses, Helmi Felis: Mau Cari yang Gimana Lagi?
Menurutnya, para jenderal tua dan konglomerat rakus inilah yang memiskinkan rakyat Indonesia selama ini.
“Isi kandang babi adalah Jenderal-jenderal tua bersama Konglomerat-Konglomerat rakus, mereka-mereka itulah yang memiskinkan Indonesia,” katanya.
“Merekalah otak dari POLITIK KANDANG BABI…!!!” sambung Helmi Felis.
Sebagaimana diketahui, kasus dugaan chat mesum Rizieq Shihab dengan seorang perempuan bernama Firza Husein memang sempat heboh beberapa tahun yang lalu.
Namun, kasus ini belum jelas hingga saat ini. Pasalnya, kasus ini telah pernah dihentikan oleh kepolisian.
Akan tetapi, pada 2021 lalu, Kapolda Metro Jaya, Irjen M Fadil Imran mengatakan kasus dugaan chat mesum Rizieq Shihab ini masih dalam proses penyidikan.
Hal itu diungkap Fadil Imran saat diwawancarai Deddy Corbuzier di Podcast yang diunggah pada Selasa, 7 September 2021.
“Itu kan masih dalam proses penyidikan,” kata Fadil dikutip VIVA pada Rabu, 8 September 2021.
Untuk diketahui, kasus dugaan chat mesum ini memang sempat dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Namun, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sempat memutuskan mencabut SP3 kasus dugaan chat mesum Habib Rizieq tersebut.
“Masih proses penyidikan. Masih jalan terus,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
