Terkini.id, Jakarta – Setelah mengalami kelangkaan, kini stok minyak goreng di pasaran kembali normal.
Hal ini tentu mengejutkan masyarakat. Pasalnya, dalam beberapa bulan terakhir, minyak goreng mengalami kelangkaan dan kenaikan harga yang cukup tinggi.
Pemerintah resmi mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET), sehingga harga minyak goreng di pasaran kembali normal yakni Rp 23.000 per liter.
Dilansir dari kompascom yang dilihat pada Kamis, 17 Maret 2022, stok minyak goreng di pasaran kembali normal.
“Aneh minyak goreng mendadak banyak mulai hari ini di sini padahal kemarin sedikit malah kosong. Pas tadi saya mau beli ternyata harganya mahal lagi Rp 23.000 per liternya. Pantesan jadi banyak lagi sekarang minyak gorengnya,” ungkap salah satu warga Tasikmalaya dikutip dari kompascom.
- Jokowi Disarankan Mundur dari Jabatannya, Rocky Gerung: Jangan Sampai Dimundurkan di Jalan
- Polemik Minyak Goreng, Muhammad Farhan: Pemerintah Bukan Gagap Tapi Gagal!
- Soal Mafia Minyak Goreng, Pengamat Politik: Percuma Rapat dengan Mendag, Tanpa Upaya Serius!
- Mendag Lutfi tidak Menyerah dan akan Lawan Mafia Pangan, Rachland Nashidik Demokrat: Mundur Sajalah Anda
- Mendag Minta Maaf Tak Bisa Hadapi Mafia Minyak Goreng, Warganet Serukan untuk Mundur!
“Tadi saya pastikan ke sini ternyata benar. Pantesan jadi banyak dan gampang, harganya mahal lagi. Kaget saya tadi dan teman-teman di sini,” lanjutnya.
Selain harga dan stok yang kembali normal. Pembelian minyak goreng saat ini juga sudah tidak dibatasi oleh petugas kasir.Pasalnya, ketika minyak goreng mengalami kelangkaan, pembelian minyak goreng akan dibatasi oleh petugas kasir.
“Tadi bebas katanya mau beli banyak juga enggak apa-apa. Sudah tak dibatasi lagi karena harganya mahal lagi. Kalau kemarin lagi murah, susahnya minta ampun barangnya. Kami tim emak-emak jadi bingung dengan kondisi sekarang, banyak anehnya. Kacau, kacau,” tambahnya.
Dikutip dari KompasTV, sebelum pemerintah mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET), harga minyak goreng di pasaran dijual dengan rentang harga Rp 13.000 hingga Rp 14.000.
Pemerintah mengambil kebijakan dengan mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) pada Selasa, 15 Maret 2022.
“Untuk harga (minor) kemasan lain tentu akan menyesuaikan terhadap nilai keekonomian sehingga kita berharap dengan keekonomian tersebut minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun pasar tradisional atau pasar basah,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartono saat jumpa pers, dikutip dari KompasTv.
Kebijakan tersebut mengakibatkan harga minyak goreng kembali normal dan stok minyak goreng di pasaran kembali normal. Terpantau minyak goreng kini sudah tak sulit untuk didapatkan.