Terkini.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) dibawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman berhasil melebihi target RPJMD Tahun Anggaran 2022 untuk investasi.
Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulsel, realisasi investasi sampai dengan Triwulan III Tahun 2022 atau selama bulan Januari-September 2022 sebesar Rp9,991 Triliun.
Realisasi nilai investasi itu, melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp9 Triliun.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, “Alhamdulillah, nilai investasi Sulsel bulan Januari hingga September Tahun 2022 sebesar Rp 9,991 Triliun. Nilai ini melebihi target RPJMD kita,” ungkapnya, Selasa 1 November 2022.
Pada realisasi investasi Januari – September 2022 itu, menyerap tenaga kerja sebanyak 8.387 orang. Dimana 98,5 persen lebih atau 8.266 orang adalah tenaga kerja Indonesia.
- Wakil Gubernur Sulsel Perkuat Sinergi Pemprov dan BKKBN Percepat Penurunan Stunting
- TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan Perkuat Ketahanan Keluarga Melalui Program Keluarga Sehati di Luwu Timur
- Sulsel Raih WTP, BPK Temukan Persoalan Keuangan Serta Soroti Utang Beban dan Dana Bagi Hasil Rp705 Miliar
- Gubernur Sulsel Apresiasi Polda dan TNI Bongkar Jaringan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Wilayah Sulsel
- Hadiri Sannipata Waisak 2026, Gubernur Andi Sudirman Apresiasi Kontribusi Permabudhi dalam Pembangunan Daerah
Untuk triwulan III atau bulan Juli – September 2022, realisasi investasi mencapai Rp3,345 Triliun.
“Realisasi investasi triwulan III tahun 2022 meningkat Rp200 Miliar dari investasi triwulan III tahun 2021,” ujarnya.
Orang nomor satu di Sulsel ini pun, berterima kasih kepada para pelaku usaha atas keaktifannya melaporkan investasi hingga mencapai realisasi investasi ini.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
