Hoax! Tangkapan Layar Berita HNW Akui PKS Tak Anut Pancasila

Hoax! Tangkapan Layar Berita HNW Akui PKS Tak Anut Pancasila

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Sebuah foto tangkapan layar pemberitaan yang menyebut Hidayat Nur Wahid atau HNW mengakui bahwa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tak menganut asas Pancasila, beredar di media sosial.

Salah satu pegiat media sosial yang ikut mengunggah foto tangkapan layar pemberitaan soal HNW dan PKS tersebut yakni Ferdinand Hutahaean lewat Twitter pribadinya, FerdinandHaean3.

Dalam unggahannya, mantan politisi Partai Demokrat itu membagikan tangkapan layar pemberitaan berjudul ‘Hidayat Nur Wahid Akui PKS Tak Menganut Asas Pancasila’.

Sementara dalam narasi cuitannya, Ferdinand Hutahaean menduga pernyataan HNW itu menandakan bahwa PKS menganut paham Komunis gaya baru.

“Apakah ini yang dimaksud dengan Komunis gaya baru?,” cuit Ferdinand Hutahaean lewat unggahannya di Twitter, Rabu 29 September 2021.

Baca Juga

Adapun dalam foto tangkapan layar pemberitaan yang dibagikan Ferdinand tersebut, tampak berita soal HNW dan PKS itu dimuat situs Politikviral pada 11 Januari 2019.

Namun, berdasarkan penelusuran situs resmi Kominfo, foto tangkapan layar terkait HNW dan PKS tersebut dipastikan hoax atau disinformasi.

Hoax! Tangkapan Layar Berita HNW Akui PKS Tak Anut Pancasila

Setelah ditelusuri, klaim bahwa HNW mengakui PKS tak menganut asas Pancasila adalah tidak benar adanya.

Faktanya, saat itu HNW selaku Ketua Fraksi PKS DPR periode 2009-2014 hanya menolak Pancasila dijadikan asas tunggal dalam Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Dilansir dari laman situs Detikcom, HNW menyebut PKS tak mau kompromi soal asas tunggal Pancasila yang diatur di RUU Ormas.

PKS pun, menurut HNW, menolak tegas usul itu lantaran dianggap bisa membelenggu ormas-ormas Islam.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.