Terkini.id, Medan – Pemberlakuan PPKM Darurat di wilayah Medan menuai kontroversial di kalangan masyarakat. Sebagian pihak bersikap pro terhadap penindakan petugas Satgas Covid 19. Tetapi tidak sedikit juga yang melawan tindakan petugas.
Seperti tindakan salah seorang warga Medan yang viral di media sosial. Karena warung kopinya akan ditutup petugas satuan polisi pamong praja, Rakes pun akhirnya melawan yang berakhir dengan hukuman pidana berupa denda sejumlah Rp.300.000.
Menanggapi fenomena yang berkembang di tengah masyarakat kota Medan, organisasi Advokat pun angkat suara.
Imanuel Hapena Rio Sitepu, SH menyampaikan, pemberian sanksi kepada pelanggar PPKM tak selamanya harus menggunakan pendekatan pidana kurungan atau denda. “Sanksi yang lain seperti menjadi petugas pemakaman jenazah covid-19 atau petugas kebersihan di rumah sakit rujukan pasien covid-19 bisa menjadi salah satu solusi pemidanaan bagi pelanggar PPKM,” jelas Ketua Bidang PKPA Peradi Pergerakan Medan ini mengakhiri. Sabtu, 17 Juli 2021.
Senada dengan Advokat Rio, Sekretaris DPC Peradi Pergerakan Kota Medan menjelaskan, kita dukung PPKM di kota Medan. “Tetapi sanksi terhadap pelanggar ada baiknya kontributif dan disesuaikan dengan kondisi yang ada,” imbunya.
- Terungkap! Video Luhut Perintah Kabareskrim Soal Kasus Brigadir J, Jubir: Tidak Sesuai Konteks Itu!
- Ini Respons Pengusaha Usai Jokowi Umumkan Perpanjangan PPKM Level 4
- Soal PPKM Darurat yang Semi Lockdown, Jokowi: Itu Saja Masyarakat Menjerit
- Kapan Corona Selesai? Jokowi: Bukan untuk Menakuti, WHO Juga Belum Bisa Prediksi
- PPKM Level IV, Wali Kota Makassar Izinkan Warung Makan Buka Sampai Pukul 10 Malam, Ini Syaratnya
Seperti yang disampaikan rekan advokat Imanuel Rio. Jon Morado Sirait, S.H menerangkan, tak harus pidana denda atau kurungan yang tentu saja memakan waktu, tenaga dan biaya yang lebih besar jika dibandingkan dengan penerapan sanksi lain atau alternatif dari pelanggar PPKM.
Ia menambahkan, beberapa hari terakhir ini petugas PPKM kota Medan cukup serius menindak para pelanggar PPKM.
“Namun masyarakat juga berharap agar kebutuhan dasar atau kebutuhan sehari-hari masyarakat juga mendapat perhatian penting dari pemerintah,” pungkas Jon Morado Sirait.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
