HRS Semakin Tersudut, Saksi Ungkap 20 Orang di Acara Megamendung Reaktif Covid-19

HRS Semakin Tersudut, Saksi Ungkap 20 Orang di Acara Megamendung Reaktif Covid-19

Sukma A
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Salah satu saksi yang dihadirkan pada sidang perkara kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang menjerat Habib Rizieq Shihab (HRS) menyebut bahwa ada sekitar 20 orang menunjukkan hasil reaktif Covid-19 usai hadiri Habib Rizieq Shihab di Megamendung.

Saksi tersebut ialah Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho yang menyampaikan hal ini dalam sidang lanjutan Rizieq Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 19 April 2021.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan kepada Agus perihal langkah yang dilakukan pihak Agus untuk mencegah tersebarnya virus Covid-19 pasca acara di Megamendung.

Agus kemudian menjawab pihaknya langsung melakukan rapid dan swab test kepada warga yang sempat berkontribusi secara langsung dan tidak di daerah sekitar acara dilaksanakan.

“Kami melakukan upaya pencegahan yaitu dengan melaksanakan rapid tes dan swab, di beberapa desa, ada kurang lebih 6 desa kemudian melakukan tracing kemudian melakukan penyemprotan dari Gadog sampai lokasi,” jelas Agus, dikutip dari Suara, jaringan terkini.id.

Baca Juga

Kemudian, jaksa menanyakan perihal hasil dari tes yang dilakukan pihak Agus.

Agus mengatakan bahwa dirinya tak tahu pasti, namun seingatnya, berdasarkan data yang diterima dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor dan Puskesmas Megamendung.

“Berdasarkan informasi ada 20-an yang reaktif saat itu ada di beberapa desa tapi saat itu saya tidak tahu betul detailnya,” tuturnya.

“Ada laporan ke satgas ada 20an yang reaktif,” imbuhnya.

Menanggapi hal ini, warganet menilai bahwa semakin-kesini, semua kesaksiansemakin menyudutkan Habib Rizieq Shihab.

“Semua saksi menyudutkan Habib Rizieq Syihab, harus di periksa kebenarannya dan kejujurannya,” ujar salah seorang warganet.

“Habis kondanganannya si atta gak di pereksa tuh satu satu orangnya? Apa sengaja gak diberitain?,” komentar warganet lainnnya.

“Kalau udah terbukti, hukum aja sesuai UU yang berlaku,” balas warganet.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.