Terkini.id, Makassar – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar Ichwan Jacub menyarankan kepada PD Parkir Makassar Raya untuk memanfaatkan Smart City dengan menggunakan aplikasi terkait dalam mengatasi permasalahan PD Parkir Makassar Raya.
“Caranya, BKO staf PD Parkir pada War Room untuk dapat memantau aktivitas perparkiran melalui CCTV. PD Parkir juga harus memanfaatkan CCTV yang ada di setiap ruas jalan utamanya di area perparkiran yang ada di Kota Makassar,” kata Ichwan.
Untuk meminimalisir kebocoran pendapatan, PD Parkir akan menggunakan CCTV untuk mendeteksi area parkir sekaligus sebagai pengawasan bila terjadi tindak kejahatan. Seperti yang akan dilakukan Diskominfo Kota Makassar di area Kanre Rong Kanrebosi.
“Pengadaan CCTV dan aplikasi khusus pedagang,” kata Ichwan.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPTD) Parkir Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Amri Pratama, menargetkan pajak parkir 2019 mengalami peningkatan.
Dia merujuk pada capaian pendapatan tahun 2018 sebanyak 30 Miliar.
“Target pajak untuk 2019 sebesar 90 Miliar,” kata dia.
Amri memaparkan bahwa pembentukan UPTD baru dibentuk tahun ini untuk progres peningkatan pendapatan daerah, dalam hal menangani retribusi.
Hal itu, lantaran sudah ada PD parkir yang fokus pada pajak parkir.
“Wajib pajak yang menyelenggarakan parkir, artinya, di sini, hanya menyediakan lahan parkir terkait badan atau usaha yang melekat dengan usahanya,” ungkap dia