Identitas Wanita Ngaku Anak Jenderal yang Ribut dengan Arteria Dahlan, Ternyata Istri Mantan Dandim Jakpus

Identitas Wanita Ngaku Anak Jenderal yang Ribut dengan Arteria Dahlan, Ternyata Istri Mantan Dandim Jakpus

R
Ratna
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Aksi seorang wanita yang ngaku anak jenderal bintang 3 terlibat cekcok dengan ibunda Anggota DPR RI, Arteria Dahlan di Bandara Soekarno Hatta saat ini tengah menuai sorotan.

Namun, belakangan diketahui identitas wanita tersebut yang ternyata istri dari mantan Komandan Kodim, Brigjen Zamroni.

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Prasetio dikabarkan ikut terseret dalam masalah ini karena ia sempat ditelpon untuk menengahi masalah ini.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan keterangan Arteria Dahlan, Prasetio disebut ditelpon oleh sosok wanita itu. Akan tetapi, Prasetio menyatakan yang menghubunginya adalah Zamroni sendiri.

“Waktu hari Minggu, kira jam 19.00 WIB, setengah 7-an, saya nggak tahu nomor telpon siapa, tiba-tiba menelepon saya, karena saya enggak punya beban di kehidupan saya, saya angkat telepon ini. ‘Mas saya Zamroni mantan Dandim Jakarta Pusat’,” ujar Prasetio mengutip Suara.com,
 Selasa 23 November 2021.

Baca Juga

Hanya saja, Prasetio tidak merinci apakah Zamroni adalah sosok jenderal bintang tiga yang disinggung wanita tersebut saat kejadian atau bukan.

Pasalnya, dalam pemberitaan yang beredar, wanita itu mengaku sebagai anak dari seorang Jenderal bintang tiga.

“Saya enggak ngerti, saya tidak berkomunikasi dengan si perempuan itu yang berkomunikasi dengan saya ya laki-laki jenderal itu,” ucapnya.

Lebih lanjut, Prasetio menyebut Zamroni menyatakan wanita tersebut sebagai istrinya. Dia bahkan meminta politisi PDIP itu menengahi masalah ini.

“Gitu saja omongannya. ‘Masalah apa? yah mungkin ada senggolan di atas pesawat dengan istri saya’. ‘Terus apa maunya? ‘Mau minta maaf kita, saya mau minta maaf, sampailah seperti itu,” tandasnya.

Sementara itu, aksi keributan yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta, Arteria dengan wanita mengaku anak jenderal berujung saling lapor. 

Kasubag Humas Polres Bandara Soekarno-Hatta, Iptu Prayogo menyebut kedua pelapor mempersangkakan dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

“Ya saling lapor, sementara lagi ditangani Satreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta,” kata Prayogo saat dikonfirmasi, Senin 
22 November 2021.

Namun, Prayoga mengklaim belum mengetahui detil daripada kasus ini. Menurutnya hal itu akan menjadi bagian dari penyelidikan polisi.

“Semua saling melaporkan tapi kami upayakan untuk mediasi,” katanya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.