Masuk Ranah Hukum! Polri Didesak Selidiki Pelanggaran Plat Mobil Arteria Dahlan

Masuk Ranah Hukum! Polri Didesak Selidiki Pelanggaran Plat Mobil Arteria Dahlan

R
Muhsin Hidayat
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan nampaknya masih menjadi sorotan publik akhir-akhir ini.

Setelah pernyataannya terkait bahasa Sunda dipermasalahkan oleh masyarakat Sunda karena dinilai menyinggung.

Kini plat kendaraannya juga masih terus dituntut agar diusut tuntas.

Dimana sempat viral foto yang memperlihatkan lima unit mobil miliknya yang terparkir di tempat parkir gedung DPR.

Namun yang anehnya mobil tersebut memiliki plat kendaraan yang sama yaitu 4196-07, dilansir dari rmol.id.

Baca Juga

Setelah viral pihak Arteria pun kembali mengganti plat kendaraannya dengan nopol yang asli untuk setiap mobil.

Sementara itu, Petrus Selestinus, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) mendesak Polri untuk mengusut tuntas permasalahan itu.

Petrus menilai empat plat mobil Arteria merupakan hasil penggandaan alias pemalsuan.

“Itu diperoleh secara ilegal dengan mekanisme KKN di Bagian Invent Biro Pal Slog Polri,” ujar Petrus.

Menurut Petrus hanya mobil Mitsubishi Pajero Sport yang secara sah memiliki nomor 4196-07 tersebut. Empat sisanya merupakan hasil duplikasi.

“Maka dapat dipastikan empat Nopol yang sama lainnya 4196-07 bukan asli,” ungkapnya.

Oleh sebab itu Petrus mendesak Bareskrim Polri bukan hanya mengklarifikasi persoalan plat kendaraan itu. Tetapi juga harus mengusut pelanggaran hukum yang ada didalamnya.

“Melainkan wajib membuka Penyidikan untuk mengungkap dugaan Tindak Pidana Pemalsuan plat Nopol Mobil, hasil KKN antara oknum Institusi Polri bersama Anggota Komisi III DPR dimulai dari Arteria Dahlan, sebagai yang menggunakan empat Nopol palsu milik Institusi Polri,” ujar Petrus tegas.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.