Ijazah S1 RA Tidak Terdaftar di Universitas Ibnu Chaldun, Warganet: Terdaftar di Percetakan Fotokopi

Ijazah S1 RA Tidak Terdaftar di Universitas Ibnu Chaldun, Warganet: Terdaftar di Percetakan Fotokopi

R
Fahri Setiadi
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, JakartaRazman Arif Nasution atau yang saat ini ramai disebut dengan nama RA kini menjadi perbincangan publik. Kabarnya ijazah S1 Hukum RA tidak terdaftar di Universitas Ibnu Chaldun. Dalam hal ini, warganet menyebut ijazah RA terdaftar di percetakan fotokopi, Rabu 20 Juli 2022.

Diketahui setelah dipecat secara tidak hormat dari organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI) oleh pimpinan Siti Jamaliah Lubis atau Mia Lubis, saat ini keaslian ijazah sarjana hukum Razman Arif pun dipertanyakan.

Sebelumnya diketahui ijazah Sarjana Hukum Razman Arif (RA) disebut dari Universitas Ibnu Chaldun Jakarta.

Akan tetapi, dikutip dari kanal YouTube Rudi Kabunang, Selasa 19 Juli 2022 yang dilihat advokat.wahananews.co, pengacara Rudi Kabunang menyebut seorang (RA) diduga memakai ijazah seakan-akan diterbitkan Universitas Ibnu Chaldun Jakarta.

Terkait hal itu, dalam video pengacara Rudi Kabunang tengah melakukan penandatangan penerima surat kuasa dari Ketua Yayasan Universitas Ibnu Chaldun Edi Haryanto untuk melakukan upaya hukum mengenai dugaan tindak pidana pemalsuan ijazah.

Baca Juga

“Rekan rekan sekalian, saya sebagai Ketua Yayasan Pembinaan Pendidikan Ibnu Chaldun, pengelola universitas Ibnu Chaldun meminta kepada kuasa hukum untuk meluruskan pemberitaan-pemberitaan yang beredar di luar. Sehingga masyarakat yang mengetahui tentang peristiwa ini bisa menyampaikan kepada yang lain, bahwasanya Universitas Ibnu Chaldun hanya ada satu di jalan pemuda,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan jika ada yang merasa dirugikan dengan terbitnya ijazah di luar kampus Universitas Ibnu Chaldun, segera melakukan verifikasi ke kementerian. Ia menilai sekarang jamannya sudah mudah.

“Adapun segala bentuk dokumen yang terbit diluar jalan pemuda kavling 97 itu tidak sah. Dan saya mengatakan bahwa masyarakat yang selama ini menggunakan atau merasa dirugikan dengan terbitnya ijazah di luar kampus Universitas Ibnu Chaldun yang berada di jalan pemuda kavling 97, supaya segera melakukan verifikasi ke kementerian,” terangnya.

“Karena sekarang jamannya sudah mudah, hanya dengan sekali klik maka akan tau apakan ijazah dimaksud ada dalam pangkalan data. Dan jangan ada lagi yang dibohongi,” sambung Ketua Yayasan Pembinaan Pendidikan Ibnu Chaldun.

Di samping itu, nampak setelah penandatangan surat kuasa, pengacara Rudi Kabunang menyatakan bakal segera melakukan upaya hukum.

“Kami akan segera melakukan upaya hukum seorang RA. Kami sudah melihat barang bukit, kami sudah melihat contoh kelulusan pada tahun 2014, dan data yang kami miliki yang digunakan oleh RA ternyata tidak terdaftar di Ibnu Chaldun,” bebernya.

“Hari ini pihak rektorat Universitas Ibnu Chaldun bersama pihak yayasan akan melakukan konferensi pers dan menunjukkan bukti-bukti,” tambahnya Rudi Kabunang.

Di samping itu, warganet juga menanggapi perihal hal itu dengan menyebut, “terdaftar di percetakan photocopy,” tweet Naura Lathi R @burungm13143792.

Ijazah S1 RA Tidak Terdaftar di Universitas Ibnu Chaldun, Warganet: Terdaftar di Percetakan Fotokopi
Sumber Foto: Cuplikan Tweet Warganet Soal Ijazah S1 RA Tidak Terdaftar di Universitas Ibnu Chaldun

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.