Terkini, Makassar – Penjabat Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry menegaskan tidak ada tenaga honorer di lingkup Pemprov Sulsel yang dirumahkan karena efisiensi anggaran.
Hal berdasarkan instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto.
“Arahan dari Bapak Presiden, jangan karena efisiensi anggaran lalu mengorbankan bahkan mengambil hak-hak. Untuk itu, kita sangat berhati-hati agar semua Non ASN Pemprov kita tidak dirumahkan gara-gara itu. Karena arahan dari Bapak Presiden juga jangan ada PHK karena itu,” ungkap Prof Fadjry Djufry, Jumat 14 Februari 2025.
Ia menjelaskan, Pemprov Sulsel sudah menjalankan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.
“Efisiensi anggaran itu sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Pemprov Sulsel sudah laksanakan. Bahkan, ATK (Alat Tulis Kantor) di-nol-kan. Dokumen-dokumen lewat aplikasi SRIKANDI, dan pakai tanda tangan elektronik,” jelasnya.
- Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Dialog soal Hak Pensiunan PDAM Makassar
- Asmo Sulsel Tingkatkan Kompetensi Mekanik AHASS melalui TTL 2 Batch 5
- Humas Mabes Polri Posting Penggeledahan Kantor dan Rujab Bupati Gowa, Sinyal Ada Penetapan Tersangka?
- Penyaluran BBM di Sulawesi Terus Dioptimalkan, Pertamina Tambah Suplai dan Fasilitas Pengisian
- Makassar Bersiap Jadi Kota Filantropi Nasional, BAZNAS Dorong UPZ hingga Kelurahan
Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 memerintahkan seluruh Kementrian dan Lembaga, Pemerintah Provinsi hingga Kabupaten Kota melakukan efisiensi anggaran dalam pelaksanaan belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Saat Rapat Koordinasi dan Entry Meeting Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemerintah Daerah se Sulsel, di Kantor Gubernur, Selasa, 11 Februari 2025 lalu,
Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dan pemerintah kabupaten kota wajib menjalankan instruksi tersebut.
“Sebagai ASN wajib menjalankan Inpres ini dalam kondisi apapun. Birokrasi harus jalan, bagaimanapun keadaan fiskal anggaran kita. Karena kita ini ASN harus sami’na wa atho’na. Apapun itu, kita harus mengikuti pimpinan,” tegas Prof Fadjry Djufry
Prof Fadjry Djufry mengungkapkan, tahun ini dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke daerah tidak terlalu besar. Pengurangan ini tidak hanya terjadi di Pemprov Sulsel dan Kabupaten Kota, tapi juga di semua Kementrian dan Lembaga.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
