Ikuti Rakor Evaluasi PPKM Luar Jawa-Bali, Gubernur: Kondisi Covid-19 Sulsel Sudah Melandai

Ikuti Rakor Evaluasi PPKM Luar Jawa-Bali, Gubernur: Kondisi Covid-19 Sulsel Sudah Melandai

R
Muh Nasruddin
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Diluar Jawa-Bali, yang digelar secara virtual, Sabtu 26 Maret 2022.

Dalam rakor itu, Andi Sudirman melaporkan kondisi kasus Covid-19 di Sulawesi Selatan yang sudah melandai dalam sepekan terakhir.

“kondisi kasus Covid-19 di Sulawesi Selatan sudah melandai. Data menunjukkan dalam seminggu terakhir terdapat 592 kasus konfirmasi baru dengan laju kasus konfirmasi adalah 6,6 kasus per 100.000 penduduk, menurun 58 persen di bandingkan dengan 1 minggu sebelumnya,” katanya.

Untuk angka positif rate, Andi Sudirman menjelaskan, juga menurun signifikan dari periode minggu sebelumnya, yakni dari 6,9 persen menjadi 3,8 persen, BOR (Bed Occupancy Rate) isolasi Rumah Sakit mengalami penurunan dari periode satu minggu sebelumnya sebesar 7 persen, sedangkan BOR ICU juga mengalami penurunan sebesar 5 persen.

Rakor yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto itu juga digelar sekaligus untuk kesiapan menjelang Ramadan. Penguatannya terkait peningkatan cakupan vaksinasi lengkap dan booster yang masih harus didorong oleh pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Baca Juga

Airlangga menegaskan, menjelang Ramadan para kepala daerah dan Forkompimda dapat memberikan perhatian dan mendorong peningkatan cakupan vaksinasi dosis lengkap dan booster terutama untuk lansia di daerahnya masing-masing.

Untuk ketentuan pelaksanaan PPKM di bulan Ramadan, Airlangga menyebutkan beberapa poin yang menjadi kesiapan menghadapi Ramadan dan Idul Fitri, seperti peningkatan cakupan vaksinasi dosis lengkap dan booster terutama untuk lansia.

“Para kepala daerah dan Forkompimda melakukan komunikasi publik bahwa pemberian vaksinasi saat Ramadan tidak membatalkan puasa, sesuai fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia). Penegakan protokol kesehatan ditempat-tempat ibadah Salat Tarawih, Tadarus, dan Salat Idul Fitri,” katanya.

Airlangga mengungkapkan, penyiapan fasilitas kesehatan juga perlu dilakukan untuk mengantisipasi potensi kenaikan stasus pasca Ramadan dan Idul Fitri.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.