Terkini.id, Jakarta – Badan Antidoping Dunia (Wada) mengungkap pernyataan bahwa Indonesia terancam tak bisa menggelar kejuaraan internasional baik tingkat regional, kontinental, maupun dunia.
Pasalnya Indonesia dikatakan tidak patuh dalam penegakan standar antidoping. Sehingga tidak memenuhi syarat untuk menjadi tuan rumah kejuaraan tingkat regional, kontinental, atau internasional, selama masa penangguhan.
Dikutip Terkini.id dari CNN. Selain Indonesia, Wada juga memasukkan Korea Utara dan Thailand dalam daftar negara yang tidak patuh.
Hal itu disampaikan Wada dalam sebuah pernyataan yang dilansir dari Reuters. yang menyebutkan bahwa Badan Anti-Doping Nasional di Korea Utara dan Indonesia tidak patuh karena tidak menerapkan program pengujian yang efektif. Sedangkan Thailand gagal untuk sepenuhnya menerapkan kode atau standar prosedur antidoping yang ditetapkan Wada.
Indonesia, Thailand, dan Korea Utara dinyatakan tidak berhak menjadi tuan rumah kejuaraan regional hingga dunia selama penangguhan, selain juga tidak memenuhi syarat untuk duduk sebagai anggota dewan di komite.
- Trofi Piala Dunia Singgah di Jakarta, FIFA Kirim Sinyal ke Indonesia
- Bawaslu Provinsi Sulsel Raih Apresiasi Kehumasan Terbaik Se-Indonesia
- F8 Makassar Hari Ketiga: Perpaduan Budaya Lokal dan Internasional Makin Semarak
- Jokowi Percaya Timnas Indonesia Mampu Menang Lawan Filipina
- Real Count, Prabowo-Gibran Unggul di 33 Provinsi di Indonesia
Atlet dari ketiga negara masih diperbolehkan ikut pertandingan-pertandingan di kejuaraan regional, kontinental, dan dunia tapi tidak diperbolehkan membawa nama dan mengibarkan bendera negara selain di ajang Olimpiade.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada informasi pasti kapan sanksi itu mulai diterapkan oleh Wada.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
