Terkini, Makassar – Non Governmental Organization (NGO) dan pemerhati terumbu karang dilibatkan dalam pembahasan Ranperda pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat yang sedang digodok di DPRD Sulsel.
Mereka memberikan saran dan masukan terkait penyusunan naska akademik Ranperda Pengelolaan Terumbu karang Berbasis Masyarakat, saat mengikuti rapat dengar pendapat membahas Ranperda itu, di Komisi C DPRD Sulsel, Selasa 30 April 2024.
Ketua Pansus Ranperda ini, Januar Jaury Darwis mengatakan, sejumlah saran dan masukan dari NGO dan pemerhati akan menjadi pertimbangan untuk dimasukkan ke dalam naska akademik.
Menurut Politisi Partai Demokrat Sulsel, Ranperda pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat dianggap penting untuk dijadikan Perda. Apalagi kondisi terumbu karang yang ada di Sulsel sangat memprihatinkan.
“Kondisi terumbu karang saat ini, rusak berat 70 persen, sehat 23 persen dan sangat sehat 7 persen,” ungkap Januar.
- Sold Out dalam 5 Bulan, The Nusa Premier Perkuat Kiprah Nusapro Land di Industri Properti Syariah
- Program PKM Kalla Institute-Politeknik Indonesia Perkuat Daya Saing Industri Rumahan Kue Tradisional Gowa
- Pegadaian Tanam 1.000 Mangrove di Untia Makassar, Wujudkan Investasi untuk Bumi dan Masa Depan
- Program Bebas Visa Sementara Ditawarkan Melalui Korea Tourism Seminar Makassar 2026
- Final SSIC 2026, BI dan Pemprov Sulsel Dorong Investasi Berkelanjutan
Januar mengungkapkan, akibat dari kerusakan dari terumbu karang mengakibatkan jumlah ikan berkurang di wilayah perairan Sulawesi Selatan. Bahkan dalam rapat dengar pendapat dikatakan, ikan yang ada di Sulsel saat ini kebanyakan berasal dari provinsi lain.
“Tidak ada cara lain selain recovery, agar bisa kembali reproduksi tidak bisa tidak karena ada siklusnya. Mata rantai ekologi itu ada. Kalau kita putuskan makanannya yah ikan akan pergi.
Sementata Australia menyiapkan makanannya, jadi Australia tidak pernah mencuri ikan kita, yang ada mereka menyiapkan makanan melalui kekayaan trumbu karang, sehingga ikan-ikan yang tinggi nilainya bermigrasi ke Australia,” paparnya.
Olehnya itu, Ranperda tersebut diharapkan bisa menyelesaikan masalah trumbu karang, meskipun tidak secara keseluruhan.
“Kita sadar dengan berbagaiketerbatasan, tidak mungkin kita melakukan pengawasan dan kontrol secara keseluruhan, dibutuhkan keterlibatan masyarakat,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
