Indonesia Tidak Kuasai Sepenuhnya Wilayah Udara Sebagaimana Perjanjian FIR, Ngabalin: Bukan Begitu Bahasanya, Bahasanya Itu Adalah Mengatur Penyesuaian!

Indonesia Tidak Kuasai Sepenuhnya Wilayah Udara Sebagaimana Perjanjian FIR, Ngabalin: Bukan Begitu Bahasanya, Bahasanya Itu Adalah Mengatur Penyesuaian!

R
Muh Ikhsan
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Perjanjian persetujuan lintas batas atau yang dikenal dengan flight information region (FIR) antara Indonesia-Singapura, belakangan ini menjadi perbincangan hangat. Pasalnya, FIR tidak sepenuhnya dikuasai oleh Indonesia.

Disebutkan, Singapura masih menguasai FIR terutama untuk penerbangan komersil dan militer.

Oleh guru besar hukum internasional Universitas Indonesia (UI) Prof Hikmahanto Juwano, Singapura dinilai cerdik bahkan bisa mengecoh Indonesia.

“Ternyata Singapura sangat cerdik dalam menegosiasikan Perjanjian FIR sehingga para negosiator Indonesia terkecoh,” ujar Hikmahanto Juwana dikutip dari Detik.com, Rabu 2 Februari 2022.

FIR yang seharusnya dikelola oleh Indonesia dalam ketinggian beberapa pun, justru saat perjanjian efektif berlaku, ternyata di wilayah tertentu untuk ketinggian 0-37 ribu kaki didelegasikan ke otoritas penerbangan Singapura.

Menanggapi itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menekankan soal kesempatan yang mesti dimanfaatkan sebaik-baiknya.

“Jadi memang, kalau orang katakan nggak sepenuhnya Indonesia dapat mengatur (FIR), tidak mungkin ada ruang (untuk bicarakan itu). Di mana ruang penyesuaian itu dibicarakan antara Singapura dengan Indonesia, iya,” ujar Ngabalin.

“Karena berpuluh-puluh tahun Indonesia membicarakan ini tapi tidak selesai. Sehingga begitu ketemuan kemarin ada kesepakatan terhadap beberapa poin,” sambungnya.

Ngabalin juga menanggapi kritik bahwa tidak sepenuhnya ruang udara itu dikuasai Indonesia. menurutnya, tidak etis jika bahasa yang digunakan adalah ‘tidak sepenuhnya dikuasai Indonesia.’

“Bukan begitu bahasanya. Bahasanya itu adalah mengatur penyesuaian,” terangnya.

Penyesuaian yang ia maksud terkait dengan kapasitas masing-masing negara. Ia menyebut, Singapura mesti menyesuaiakan negaranya selaku pulau kecil dalam pengelolaan ruang udara. Sementara Indonesia, ada sejumlah faktor yang penyesuaiannya harus diatur.

“Salah satunya soal kemampuan kita. Ini kan tak terjadi sehari dua hari. Dari dulu sebelum Singapura itu menjadi negara merdeka, dia kan negara commonwealth Inggris,” kata Ngabalin.

Ia kemudian meminta masalah ini tidak perlu dijadikan polemik. Kendati demikian, masukan dari publik tetap menjadi penting bagi pemerintah.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.