Terkini.id, Jakarta – Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada 18-19 Agustus 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) atau suku bunga acuan sebesar 3,5 persen, suku bunga deposit facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 4,25 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Kamis 19 Agustus 2021, mengungkapkan keputusan pihaknya sejalan prinsip untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan di tengah perkiraan inflasi yang rendah.
“Hal ini juga sebagai upaya mendukung pemulihan ekonomi termasuk (destruksi) dari Covid-19,” katanya.
Perry menbahkan, BI juga terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial yang akomodatif.
“Juga mempercepat digitalisasi sistem pembayaran Indonesia untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut,” imbuhnya.
- Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Kemampuan Bayar Utang
- Indonesia Masuk Zona Resesi, Sri Mulyani: 'Suku Bunga Terus Naik Jika Inflasi Tak Terkendali'
- Hore! Bank Indonesia Resmi Keluarkan Layanan ini, Biaya Transfer Antar Bank Cuma Rp 2.500
- Banyak Ancaman 2022, BI Sebut Ekonomi Akan 'Menghantui' Kenaikan Inflasi
- Akhirnya, Biaya Transfer Antar Bank Turun Jadi Rp2.500
Keputusan itu juga telah mempertimbangkan perkembangan pemulihan ekonomi global. Pemulihan ekonomi itu sendiri, sebut Perry, tidak lepas dari faktor topangan vaksinasi virus corona atau Covid-19 dan permintaan domestik.
Guna mendukung pemulihan ekonomi, BI lebih mengoptimalkan kebijakan makroprudensial akomodatif, akselerasi pendalaman pasar uang, dukungan kebijakan internasional, serta digitalisasi sistem pembayaran.
Perry memperkirakan, pertumbuhan ekonomi 2021 tetap di kisaran 3,5 hingga 4,3 persen.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
