Ini Alasan Misna M Attas Mundur Sebagai Ketua KPU Sulsel

Ini Alasan Misna M Attas Mundur Sebagai Ketua KPU Sulsel

Muh Nasruddin

Penulis

Terkini.id — Misna M Attas akhirnya angkat bicara terkait mundurnya ia sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Misna M Attas mundur sebagai Ketua KPU Sulsel sejak 19 November 2019. Kemudian ia digantikan oleh Faisal Amir. Saat ini Misna menjabat komisioner bidang Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pengembangan SDM, yang sebelumnya dijabat oleh Faisal Amir.

Misna mengungkapkan, mundur dari jabatan Ketua KPU Sulsel karena melindungi keputusan pelo hasil Pemilu 2019. Itu dilakukannya semata-mata menjaga amanah Undang undang.

“Saya sudah hampir 20 tahun kerja pemilu, saya mundur sebagai ketua, saya tegaskan bukan karena tekanan. Itu saya putuskan dengan penuh pertimbangan,” ujarnya.

Ditanya terkait, mundurnya sebagai ketua, karena diduga Ia tidak ingin memproses PAW dua Caleg terpilih DPRD Sulsel yaitu, Novianus YL Patanduk (PDIP) dan Misriani Ilyas yang hingga saat ini belum dilantik. Misna enggan berkomentar.

Baca Juga

“Itu tadi jawaban saya,” pungkasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.