Sibuk Dengar Aspirasi Rakyat, Ini Alasan Pemerintah Tak Masukkan Revisi UU ITE di Prolegnas

Sibuk Dengar Aspirasi Rakyat, Ini Alasan Pemerintah Tak Masukkan Revisi UU ITE di Prolegnas

Sukma A
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Revisi UU ITE atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Hal ini diputuskan melalui Rapat Kerja Badan Legislasi DPR yang diselenggarakan pada Selasa, 9 Maret 2021, di mana terungkap bahwa revisi UU ITE tak jadi tercantum dalam di Prolegnas 2021.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjelaskan alasan pemerintah belum mengajukan revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke DPR.

Ia mengatakan bahwa tak masuknya UU ITE dalam Prolegnas karena masih membahas dan mendengarkan pendapat publik (public hearing).

“RUU ITE lagi dibahas dan dilakukan public hearing karena terkait dengan RUU pidana (RKUHP) yang sudah dibahas mendalam. Dalam rangkaian ini karena kita sudah punya preseden,” jelas Yasonna, dikutip dari Kompas, Selasa, 9 Maret 2021.

Baca Juga

Akan tetapi, Yasonna juga mengatakan tak menutup kemungkinan untuk revisi UU ITE masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Mengingat, kata Yasonna, Prolegnas dievaluasi per semester sehingga perlu diawasi perkembangan lebih lanjutnya untuk memasukkan ke dalam Prolegnas 2021.

“Kebijakan kita adalah prolegnas dievaluasi per semester maka lihat perkembangan selanjutnya (rencana memasukkan RUU ITE dalam Prolegnas 2021),” imbuhnya.

Selain itu, revisi UU Pemilu juga dicabut oleh pemerintah dan DPR dalam Prolegnas tahun ini.

Yasonna berkata bahwa pemerintah sejak awal sepakat untuk menghapus Revisi Undang-undang No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu (RUU Pemilu).

“Merespons yang disampaikan ketua (Baleg) dan menyikapi surat Komisi II tentang pencabutan RUU Pemilu dari daftar prioritas tahun 2021, pemerintah sepakat,” ujar Yasonna.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.