Ini Alasan Wali Kota Makassar Tunda Pelantikan 7 Pejabat Definitif Eselon II

Ini Alasan Wali Kota Makassar Tunda Pelantikan 7 Pejabat Definitif Eselon II

K
Kamsah

Penulis

Terkini.id, Makassar – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, menunda pelantikan tujuh pejabat definitif eselon II di lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Penundaan ini disebabkan oleh kesibukan yang masih tinggi, meskipun dokumen pelantikan tinggal menunggu tanda tangannya.

Danny Pomanto, sapaan akrabnya, mengonfirmasi bahwa penundaan tersebut terkait dengan kesibukannya yang belum reda.

Meski demikian, ia mengakui bahwa proses pelantikan tinggal menunggu penandatanganan dokumen, yang akan dilaksanakan segera.

“Sudah ada di tangan saya,” ujar Danny Pomanto, Sabtu, 16 Maret 2024.

Baca Juga

Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Pansel JPTP) telah mengumumkan tiga nama peserta terbaik yang lolos seleksi terbuka untuk tujuh jabatan kosong di Pemerintah Kota Makassar. Nama-nama ini akan diajukan kepada Wali Kota untuk menentukan pejabat definitif.

Danny Pomanto sebelumnya telah menguraikan tiga kriteria penting yang harus dipenuhi oleh calon pejabat definitif, yakni rekam jejak yang baik, loyalitas, dan kemampuan untuk melanjutkan program yang sudah berjalan.

Tiga nama peserta terbaik untuk masing-masing jabatan telah diumumkan, termasuk untuk Jabatan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Sosial, serta Satuan Polisi Pamong Praja.

Ketua Pansel Seleksi Terbuka JPTP, Firman Hamis Pagarra, menegaskan pentingnya menerima hasil akhir seleksi dengan lapang dada, mengingat proses seleksi dilakukan tanpa keberpihakan.

“Tidak ada anak emas. Semua melalui proses yang sama dan penilaiannya sesuai dengan kemampuan masing-masing peserta,” tutup Firman.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.