Terkini.id, Parepare – Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe menegaskan, Camat Ujung Andi Ulfah Lanto, sama sekali tidak menistakan atau menodai agama seperti yang dilaporkan oknum masyarakat di Polres Parepare.
Saat kejadian pada Jumat, 17 April 2020 lalu di Masjid Ar-Rahma, Kecamatan Ujung, Camat Ujung, kata Taufan, yang turun bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 hanya meminta masyarakat untuk tidak melaksanakan salat Jumat di masjid, dan menggantinya dengan salat Zuhur di rumah masing-masing.
Camat Ujung turun bersama Tim Gugus Tugas, lanjut Taufan, untuk menjalankan tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya untuk menjaga dan melindungi masyarakat dari penyebaran virus Corona (Covid-19).
“Tidak ada maksud Camat Ujung untuk membubarkan salat Jumat. Karena ada kebijakan dari pemerintah pusat, gubernur, dan daerah yang bersifat linier berupa imbauan untuk tidak melaksanakan salat Jumat dan Tarwih di masjid, itulah yang ditindaklanjuti,” ungkap Taufan, Senin, 4 Mei 2020.
Taufan mengemukakan, selain kebijakan bersifat linier dari pusat ke daerah yang meminta ditiadakan salat Jumat, Tarwih, dan kegiatan berkumpul di masjid, Parepare juga dalam kategori zona merah sehingga tindakan memutus mata rantai penularan virus harus ditingkatkan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
