Terkini.id, Parepare – Kantor Wali Kota Parepare menerapkan social distancing atau pembatasan sosial bagi tamu yang datang.
Pengunjung tidak lagi bebas keluar masuk Kantor Wali Kota, tapi harus melalui pemeriksaan suhu tubuh dan bersihkan tangan di satu pintu masuk utama. Tiga pintu lainnya di Kantor Wali Kota ditutup.
Tamu harus menggunakan id card atau kartu tanda pengenal, dan harus jelas keperluannya selama berada di Kantor Wali Kota.
Tidak hanya itu, antar kursi di area Kantor Wali Kota diatur jaraknya sehingga tidak berdekatan.
“Di sela antar satu kursi dengan kursi lainnya diberi tanda silang. Itu agar tidak diduduki. Supaya ada jarak. Karena kami terapkan Social Distancing di Kantor Wali Kota,” ungkap Sekda Kota Parepare, H Iwan Asaad.
- Dokter Tifa: Adonan Covid, Vaksin, Monkeypox Akan Menghasilkan AIDS
- IDI Menyebut Aturan PCR Negatif Kembali Diberlakukan
- 43 Pasien Covid-19 Dirawat di Wisma Atlet Kemayoran
- Tanggapan Luhut Pandjaitan Soal Kasus Covid-19 Naik, Netizen: Tanda-Tanda Mau Lebaran Neh
- Rizal Ramli Komentari Kinerja Pemerintah 1 Setengah Tahun Tangani Covid: Malah Buat Lelucon, Luar Biasa Dungunya!
Pembatasan sosial dilakukan di Kantor Wali Kota, kata Iwan, adalah salah satu upaya untuk pencegahan penularan virus Corona (Covid-19).
Iwan menekankan, belum ada kasus Corona di Parepare, namun pencegahan dini dilakukan semasif mungkin. Karena Covid-19 sudah masuk pendemi yang ditetapkan sebagai bencana nasional non alam.
“Pemerintah pusat, provinsi terus mengimbau social distancing. Bantu kami, batasi aktivitas sosial, itulah yang kami terapkan di Parepare,” tegas Iwan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
