Terkini.id, Jakarta – Terpidana kasus terorisme, Ustaz Abu Bakar Ba’asyir, dinyatakan bebas tanpa syarat setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengutus penasihat hukum Jokowi-Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra.
Yusril diutus langsung Presiden untuk mengurus proses pembebasan terpidana kasus terorisme tersebut.
Usai ditemui Yusril, Ustaz Abu Bakar Ba’asyir mengucapkan rasa syukur atas keputusan Presiden Joko Widodo membebaskannya dari penjara.
Ia secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Yusril, sebab Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini dianggapnya sebagai orang yang berjasa mendorong Presiden mengambil keputusan membebaskannya dari penjara.
“Pak Yusril ini sudah saya kenal sejak lama. Beliau ini orangnya berani, sehingga banyak yang memusuhinya. Tetapi saya juga tahu, Beliau menempuh jalan yang benar,” kata Ba’asyir lewat keterangan persnya, Jumat, 18 Januari 2019.
Abu Bakar Ba’asyir tinggalkan LP Gunung Sindur awal pekan depan
- Gelar Upacara Bendera, Ustaz Abu Bakar Ba'asyir Ajak Doakan Indonesia
- Heboh Pernyataan Abu Bakar Ba'asyir Soal Pancasila, Rocky Gerung: Refleksi Hubungan Antara Agama dan Negara
- Abu Bakar Ba'asyir Kini Akui Pancasila, Ini Kata Cholil Nafis
- Abu Bakar Ba'asyir Akui Pancasila, Abdul Rochim Ba'asyir: Beliau Tolak Pancasila Jika..
- Abu Bakar Ba'asyir Kini Terima Pancasila, Putranya: Sejak di Penjara pun Sudah Seperti Itu
Pada kesempatan tersebut, Abu Bakar Ba’asyir meminta waktu setidaknya tiga hari ke depan untuk membereskan barang-barangnya di sel.
Ustaz Abu Bakar Ba’asyir akan meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, awal minggu depan setelah syarat-syarat administrasi pembebasan diselesaikan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
