Intip Sederet Kebijakan Pemerintah Joko Widodo Terkait Isu Minyak Goreng!

Intip Sederet Kebijakan Pemerintah Joko Widodo Terkait Isu Minyak Goreng!

R
Agam Pratama
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Melalui siaran virtual Presiden Republik Indonesia Joko Widodo tengah menyampaikan kebijakan baru terkait isu minyak goreng yang sedang menjadi masalah di negeri ini. 

Dalam unggahan via media sosial twitter @jokowi, Presiden Jokowi memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022. Hal itu ia putuskan dalam rapat bersama menterinya.

Terkait isu minyak goreng ini, sebenarnya presiden telah menerapkan beberapa kebijakan terkait isu tersebut. Simak ulasannya berikut ini. 

Melansir laman cnnindonesia.com, Harga minyak melesat sejak Agustus 2021 lalu dari yang awalnya hanya Rp14 ribu per liter menjadi Rp20 ribu. Sebenarnya pemerintah sudah mengeluarkan banyak kebijakan untuk mengatasi lonjakan harga minyak goreng.

Pertama, meluncurkan minyak goreng kemasan sederhana Rp14 ribu per liter di ritel dan pasar tradisional secara bertahap pada Januari-Juni 2022. Total minyak goreng yang digelontorkan Rp2,4 miliar liter.

Untuk menyediakan minyak goreng ini pemerintah menggelontorkan subsidi Rp7,6 triliun yang diambilkan dari dana perkebunan kelapa sawit

Kedua, menerapkan kewajiban bagi produsen memasok minyak goreng di dalam negeri (DMO) sebesar 20 persen dari total volume ekspor mereka dengan harga domestik (DPO) mulai 27 Januari lalu. Dengan kebijakan itu harga eceran tertinggi ditetapkan menjadi tiga.

Yaitu; minyak goreng curah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, minyak goreng kemasan Rp14 ribu per liter. Harga mulai berlaku 1 Februari 2022.

Meski pemerintah sudah jungkir balik mengendalikan harga minyak goreng, yang terjadi malah sebaliknya; muncul masalah baru. Untuk kebijakan satu harga Rp14 ribu, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan menyebut kebijakan itu membuat masyarakat menyerbu minyak goreng di ritel.

Akibatnya, minyak goreng jadi langka di pasaran. Pun begitu dengan kebijakan DMO dan DPO.

Karena tak efektif, pemerintah kemudian mengeluarkan kebijakan baru; mencabut harga eceran tertinggi minyak goreng premium dan menyerahkan harganya ke mekanisme pasar dan menaikkan harga eceran tertinggi minyak goreng curah jadi Rp14 ribu per liter.

Setelah kebijakan itu dikeluarkan, harga minyak goreng kemasan melesat jadi sekitar Rp25 ribu per liter. Pun begitu dengan minyak goreng curah. Meski HET sudah ditetapkan Rp14 ribu per kg, sampai saat ini harga minyak goreng curah masih di atas Rp22 ribu per liter.

Belum selesai terkait harga minyak goreng yang semakin mahal, publik dilanda permasalahan baru yakni adanya kasus korupsi minyak goreng yang trenyata membuat kelangkaan dan naiknya harga minyak goreng di pasaran. 

Terlebih dalang dari kasus ini merupakan Dirjen Perdagangan Luar Negeri (PLN) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana dan beberapa perusahaan swasta lainnya. 

Akhirnya, pemerintah menetapkan kebijakan baru lagi guna mengatasi permasalahan ini. Melalui media sosial twitter, Presiden Joko Widodo menyampaikan kebijakan baru secara virtual pada Jum’at 22 April 2022. 

Ketiga, Melalui laman Bisnis.com, Jokowi mengungkapkan alasan pemerintah menerapkan kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan CPO yaitu demi menjamin ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Dengan demikian, harga minyak goreng bisa lebih terjangkau.

“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” kata Jokowi dalam keterangan pers, Jumat 22 April 2022 secara virtual. 

Jokowi memastikan bahwa pemerintah akan terus mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau di tanah air.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.