Isi Surat Perintah Untuk Prof Farida Ambil Alih Kendali UNM: Prof Karta Jalani Pemeriksaan Disiplin Berat

Isi Surat Perintah Untuk Prof Farida Ambil Alih Kendali UNM: Prof Karta Jalani Pemeriksaan Disiplin Berat

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkini, Makassar – Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof Brian Yuliarto, mengeluarkan Surat Perintah Nomor 0121/M/KEP/2025 tertanggal 3 November 2025.

Surat perintah tersebut ditujukan kepada Prof Dr Farida SH MHum, Guru Besar pada Universitas Hasanuddin, yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi.

Diktum “Menimbang” dari Surat Perintah ini menyebutkan bahwa Rektor Universitas Negeri Makassar Periode 2024-2028 atas nama Prof Dr Karta MSn sedang dibebaskan sementara dari jabatan, berdasarkan Keputusan Menteri Dikti Saintek Nomor 284/M/KEP/2025.

Untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi di UNM, maka dipandang perlu menetapkan Pelaksana Harian Rektor UNM.

Isi surat perintah ini adalah terhitung sejak tanggal 3 November 2025, Prof Farida bertindak sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Rektor UNM sampai ditetapkannya keputusan pemeriksaan disiplin yang diancam dengan hukuman disiplin berat atas nama Prof Dr Karta MSn.

Baca Juga

Dalam pengambilan keputusan yang mengikat, Prof Farida diperintahkan untuk berkonsultasi dengan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat
Kantor Sekretariat Rektor Universitas Hasanuddin Ishaq Rahman menyampaikan, Penunjukkan Prof Farida sebagai Plh Rektor UNM telah melalui proses konsultasi kepada Rektor Unhas, yang memberikan dukungan sepenuhnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.