Terkini.id, Jakarta – Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik, aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar bakal melapor balik ke polisi.
Dimana sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan melaporkannya bersama dengan Fatia Maulidiyanti atas dugaan pencemaran nama baik.
“Secara pribadi saya tidak akan tinggal diam dengan kasus ini dan saya akan sangat-sangat proaktif, ini saya akan melaporkan balik sejumlah hal,” ujar Haris, Minggu 20 Maret 2022 saat konferensi pers Komite Nasional Pembaruan Agraria.
Apalagi selama proses pemeriksaan dirinya tidak pernah disinggung mengenai hasil riset yang dipaparkannya.
Menurutnya semua pemaparannya soal dugaan keterlibatan Luhut dalam aktivitas tambang di Papua yang merusak lingkungan berdasarkan hasil penelitian yang bisa dipertanggungjawabkan.
- Haris Azhar Sebut Munir Dibunuh Karena Dia Benar
- Sebut Orang Istana Kebal Hukum, Haris Azhar: Aparat Memang Sangat Bela Rezim
- Luhut Diduga Lakukan Lobi Wacana Penundaan Pemilu 2024, KPU: Kami Akan Menjalankan Amanah Konstitusi dan UUD
- Aksi Bela Haris dan Fatia, 20 Pengacara Papua Siap Dampingi Mereka, Warganet: Salam Kebenaran! Walau Kebebasan Berekspresi Sedang Terancam
- Solidaritas Makassar Untuk Haris dan Fatia Layangkan 2 Tuntutan
“Kami tidak pernah ditanyakan soal riset, namun kami berhasil sampaikan ke berita acara pemeriksaan. Seharusnya ada keterangan hasil riset ini masuk proses hukum, saya tidak akan takut dan tidak akan mundur sedikitpun terkait materi riset,” ucapnya dilansir dari CNN Indonesia.
Ia pun mengaku kesal dengan upaya kriminalisasi terhadap aktivis HAM. Sebelumnya pihak kuasa hukum juga bakal mengajukan upaya praperadilan terhadap kasus ini.
“Jadi paling tidak, saya akan komitmen dengan diri sendiri, kemarin coba tenang, tapi ternyata kayaknya arogansi negara ini membesar, jadi saya esok akan hadir ke pemeriksaan dan saya akan lakukan tindakan lebih yang halal, legal, dan disetujui Ibu kandung saya,” tegasnya.
Meskipun demikian, ia belum mengungkapkan detail upaya pelaporan baliknya. Termasuk waktu dan siapa yang bakal dilaporkan.