Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Aktivis HAM Haris Azhar Bakal Lapor Balik
Komentar

Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Aktivis HAM Haris Azhar Bakal Lapor Balik

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik, aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar bakal melapor balik ke polisi.

Dimana sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan melaporkannya bersama dengan Fatia Maulidiyanti atas dugaan pencemaran nama baik.

“Secara pribadi saya tidak akan tinggal diam dengan kasus ini dan saya akan sangat-sangat proaktif, ini saya akan melaporkan balik sejumlah hal,” ujar Haris, Minggu 20 Maret 2022 saat konferensi pers Komite Nasional Pembaruan Agraria.

Apalagi selama proses pemeriksaan dirinya tidak pernah disinggung mengenai hasil riset yang dipaparkannya.

Menurutnya semua pemaparannya soal dugaan keterlibatan Luhut dalam aktivitas tambang di Papua yang merusak lingkungan berdasarkan hasil penelitian yang bisa dipertanggungjawabkan.

Baca Juga

“Kami tidak pernah ditanyakan soal riset, namun kami berhasil sampaikan ke berita acara pemeriksaan. Seharusnya ada keterangan hasil riset ini masuk proses hukum, saya tidak akan takut dan tidak akan mundur sedikitpun terkait materi riset,” ucapnya dilansir dari CNN Indonesia.

Ia pun mengaku kesal dengan upaya kriminalisasi terhadap aktivis HAM. Sebelumnya pihak kuasa hukum juga bakal mengajukan upaya praperadilan terhadap kasus ini.

“Jadi paling tidak, saya akan komitmen dengan diri sendiri, kemarin coba tenang, tapi ternyata kayaknya arogansi negara ini membesar, jadi saya esok akan hadir ke pemeriksaan dan saya akan lakukan tindakan lebih yang halal, legal, dan disetujui Ibu kandung saya,” tegasnya.

Meskipun demikian, ia belum mengungkapkan detail upaya pelaporan baliknya. Termasuk waktu dan siapa yang bakal dilaporkan.