Terkini.id, Jakarta – Wacana penundaan pemilu 2024 masih terus digaungkan dan diperbincangkan dirana publik. Usulan ini menuai pro dan kontra dari berbagai pihak. Salah satu tokoh yang dengan tegas menolak usulan ini adalah mantan Wakil Presiden Indonesia, Jusuf Kalla.
Jusuf Kalla atau akrab dengan nama JK menegaskan jika dirinya menolak usulan itu karena melanggar konstitusi. Menanggapi hal ini, mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu mengatakan kekhawatirannya terhadap pihak yang sengaja memancing kekacauan dengan mengabaikan konstiusi.
“jangan ada pihak yang memancing kekacauan dengan mengabaikan konstitusi”, tulis Said Didu, dikutip dari akun media sosial Twitter @msaid_didu, Selasa 1 Maret 2022.

Dalam cuitan Said Didu, dia juga menyindir pihak yang telah menyetujui usulan penundaan pemilu 2024 yang tidak mematuhi konstitusi dan berpotensi menimbulkan kekacauan dalam hal aturan UUD 1945.
Sebelumnya mantan Wapres Jusuf Kalla mengatakan jika menunda pemilu tidak terdapat dalam konstitusi, dan jika ada pihak yang memaksakan pemilu ditunda, maka itu merupakan pelanggaran terhadap konstitusi.
- Pidato Jusuf Kalla Dipolemikkan, LBH Hidayatullah: Tidak Ada Penistaan Agama!
- Beredar Video JK Disebut Terbang ke Teheran, Jubir Sebut Cuma ke Negara-negara ASEAN
- Tanah Dibeli 30 Tahun Lalu, JK Heran Tiba-Tiba Ada yang Datang Mau Merampok Lahannya di Depan TSM Makassar
- Jusuf Kalla Lakukan Peletakan Batu Pertama Gedung RS Islam Faisal Makassar
- Mantan Wapres Jusuf Kalla Ajak Semua Pihak Menahan Diri dan Menjaga Situasi Bangsa!
“Pemilu diundur itu tidak sesuai konstitusi, iya, tidak setuju”, kata JK, dikutip dari Kompas Tv, Selasa 1 Maret 2022.
JK mengatakan seluruh elemen bangsa harus taat pada konstitusi karena isi dari konstitusi adalah amanat pemilihan umum digelar lima tahun sekali, dan JK menegaskan itu harus dipatuhi.
“Sebagai bangsa, sebagai raktat kita taat konstitusi, konstitusi mengatakan pemilu lima tahun ya lima tahun”, katanya lagi.
Seperti diketahui, usulan penundaan pemilu ini pertama kali diusulkan oleh ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar. Menurut Cak Imin, sapaan akrabnya, alasan dirinya mengusulkan penundaan pemilu karena Indonesia sedang dalam tahap pembangunan dan tidak boleh kehilangan momentum pembangunannya.
Adapun Partai Amanat Nasional (PAN) juga menyetujui usulan tersebut dengan alasan pandemic Covid-19 di Indonesia beluk berakhir, sehingga menurut ketua umum PAN, Zulkifli Hasan, pemilu harus ditunda unrtuk memfokuskan pada penataan negara karena dihajar pandemic dua tahun belakangan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
