Terkini.id, Jakarta – Pada pernyataan Kapolri beberapa hari yang lalu, terkait menjadikan 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat menjadi Aperatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Dalam pernyataan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ingin merekrut 57 pegawai KPK menjadi ASN di Polri. Bahkan, Listyo sudah menyurati Jokowi terkait permintaan tersebut. Hingga Jokowi, sudah menyetujui.
Kini, dilansir dari CNN Juru Bicara (Jubir) 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat Firli Bahuri Cs, Hotman Tambunan, mengungkapkan pihaknya siap berkontribusi di Polri dalam hal memberantas korupsi.
“Semua pada posisi ‘kita ini bekerja di KPK dengan niatan pemberantasan korupsi dan jika diminta menjadi ASN di kepolisian, ya harus bisa berkontribusi nyata di bidang itu’,” ujar Hotman. Rabu 6 Oktober 2021
Mantan Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi KPK ini menjelaskan hal tersebut merupakan kesatuan sikap dari 57 mantan pegawai KPK.
“Ya (siap berkontribusi di Polri) karena kan kemampuan dan keahlian kami hanya di situ,” imbuhnya.
Meskipun begitu, Hotman menerangkan pihaknya masih menunggu detail mekanisme menjadi ASN di Polri yang saat ini sedang dalam pembahasan bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta tim ahli untuk memastikan mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, lanjut dia, pihaknya menunggu undangan dari Tim Polri untuk membahas perihal rekrutmen tersebut pada pertemuan selanjutnya.
Dalam pertemuan awal dengan Tim Polri pada Senin, 4 Oktober 2021, belum dibahas secara spesifik mengenai soal itu. Pertemuan perdana itu hanya sebatas perkenalan dan membicarakan perihal alih status melalui asesmen TWK yang membuat puluhan pegawai disingkirkan dari KPK.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
