Terkini.id, Makassar – Juru bicara (Jubir) Danny-Fatma, Indira Mulyasari angkat bicara soal kasus dugaan pelanggaran politik uang yang dilaporkan kubu kandidiat Munafri-Rahman Bando pada pasangan calon Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Fatmawati Rusdi (ADAMA).
Indira Mulyasari mengaku heran lantaran yang diduga melanggar bukanlah paslon Danny-Fatma. Begitu juga dengan tim kampanye ADAMA.
Ia mengatakan, sebelumnya pihaknya tidak mengetahui peristiwa yang dilaporkan kubu lawannya.
“Yang melanggar itu bukan bagian dari kami, baik Paslon Danny-Fatma atau tim kampanye. Individu-individu yang terekam di lokasi, seperti yang dilaporkan, adalah pihak yang diduga melanggar,” ujar Indira, Selasa, 13 Oktober 2020.
Politisi perempuan Nasdem ini mengungkapkan, Paslon Danny-Fatma sebelumnya juga telah dimintai keterangan oleh Bawaslu Makassar terkait adanya atribut kampanye Danny-Fatma di lokasi kejadian.
- Merah Putih Berkibar Khidmat di Lapangan Parang Passamaturukang, Jeneponto Kukuhkan Semangat HUT ke-81 RI
- Semarak Adat Nusantara Warnai Peringatan HUT Ke-81 RI di Lapangan Rachmat Witoelar Makassar
- HUT ke-81 RI, Yonggris Lao Serukan Cinta Tanah Air di Tengah Keberagaman
- Rektor UMI: Merdekakan Kampus dari Cara Lama, Senjata Kita Hari Ini adalah Ilmu dan Teknologi
- HUT ke-81 RI, Pemkot Makassar Luncurkan Tiga Fitur Baru di Lontara Plus
Akan tetapi, paslon dengan nomor urut 1 ini mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut.
Mantan Wakil Ketua DPRD Makassar ini menambahkan, pihaknya mengaku heran dengan sikap Bawaslu Makassar yang terkesan sangat bersemangat merilis hasil penyelidikan tim Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu) pada paslon Danny-Fatma sebagai pihak terlapor.
“Proses seperti ini juga dialami kandidat lain, seperti Appi-Rahman sebelumnya. Hanya saja, pada kasus kami selaku terlapor, Bawaslu Makassar memberi keterangan pers, sedangkan untuk kasus-kasus sebelumnya, Bawaslu tidak memberi keterangan pers. Untuk hal ini, dapat ditanyakan langsung kepada Bawaslu,” pungkas Indira.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Makassar Zulfikarnain yang dikonfirmasi mengaku tidak pernah membeda-bedakan setiap laporan yang masuk ke Bawaslu.
Menurutnya, semua laporan yang masuk diproses oleh tim Gakumdu Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) yang terdiri dari Anggota Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.
“Kami tidak pernah merilis hasil pemeriksaan laporan dengan melakukan jumpa pers, namun kita tetap merespons bilamana ada pihak media yang bertanya, di kantor juga setiap perkembangan kasus tertulis di papan pengumuman, kebetulan juga baru satu kasus yang naik ke tahap penyidikan,” tutup Zulfikarnain.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
