Terkini.id – Jumlah kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ternak, di Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) meningkat drastis.
Berdasarkan data dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sulsel, per 17 Juli 2022, sebanyak 232 hewan ternak terinfeksi PMK. Padahal sebelumnya hanya 2 kasus pada 14 Juli 2022.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel, drh Nurlina Saking mengungkapkan, meningkatnya kasus PMK di Kabupaten Jeneponto, karena terpapar di padang gembala. Apalagi virus PMK dapat menyebar dalam radius 3 km.
“Sapi-sapi di Jeneponto di lepas di ladang gembala, sehingga ada satu yang positif PMK kemudian menularkan ke sapi-sapi lain,” ungkap Nurlina, Senin 18 Juli 2022.
Selain di Jeneponto, kasus PMK juga terdapat di 8 daerah lainnya di Sulsel. Yaitu: Tana Toraja 31 hewan ternak, Toraja Utara 129 hewan ternak, Bone 84, Makassar 10, Bantaeng 15, Takalar 13 dan Enrekang 1 hewan ternak.
- Persenijar PGRI Sulsel Digelar di Sidrap, Gubernur: Saya Tidak Bisa Bikin Apa-Apa Kalau Bukan karena Guru
- Program MYP Dipuji DPRD Sulsel, Fraksi Nasdem: Gubernur Sulsel Layak Disebut Bapak Pembangunan
- Jalan Lingkar Unhas Masuki Tahap Betonisasi, Gubernur Sulsel: Demi Kelancaran Mobilitas Warga
- Wakil Gubernur Dukung Perluasan Program RISE untuk Perkuat Sanitasi Berkelanjutan di Sulsel
- Wakil Gubernur Sulsel Perkuat Sinergi Pemprov dan BKKBN Percepat Penurunan Stunting
“Hewan ternak yang positif terpapar PMK, itu rekomendasikan agar dilakukan pemotongan bersyarat atau dimusnahkan,” ungkapnya. Menurutnya, hewan ternak yang positif PMK, jika dipotong bersyarat dapat dikonsumsi.
Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel telah menerapkan lockdown. “Jadi tidak boleh ada yang masuk hewan ternak dari provinsi lain selama lockdown berjalan. Ini bertujuan agar mencegah penularan PMK,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
