Terkini.id – Mantan Kepala Biro Pembangunan Pemprov Sulsel, Jumras menjadi saksi pada sidang lanjutan kasus Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah, di Pengadilan Negeri Makassar, Jalan RA Kartini, Kamis 26 Agustus 2021.
Pada persidangan itu, Jumras menyebut Keluarga Nurdin Abdullah bernama Mega disebut dalam sidang, berperan mengatur sejumlah proyek di lingkup Pemprov Sulsel.
Bahkan Jumras mengungkapkan berulang kali bertemu dengan Mega di salah satu hotel di Makassar. Diketahui Mega merupakan saudara kandung Nurdin Abdullah.
“Kalau seingat saya ketemu Bu Mega di hotel di jalan Gunung Merapi. Itu beberapa kali di sana. Pernah juga di rumah makan Ujung Pandang. Ada beberapa kali. Saya lupa,” ujar Jumras, seperti dikutip Suarasulsel.id.
Jumras mengatakan saat bertemu Mega, ada buku catatan ditulis tangan yang diperlihatkan. Isinya soal paket proyek di DPA tahun 2019.
- Temuan Awal Dana Pungli Rp1,86 Miliar di Kasus Korupsi Dinas Perumahan Gowa, Polisi Telusuri "Aktor" Lainnya
- Kasus Korupsi yang Seret Mantan Rektor dan Rektor UMI Sudah Masuk ke Meja Jaksa
- KPK Selidiki Dana Korupsi di Balik Pembelian 72 Mobil Rita Widyasari
- KPK Geledah Rumah Adik SYL di Jalan Hertasning Makassar
- Pejabat Kementerian Pertanian Disuruh Bayar Biaya Renovasi Kamar Anak SYL Rp200 Juta
Paket proyek di catatan tersebut juga sudah ditentukan kontraktor siapa yang harus mengerjakan. Namun, Jumras mengaku lupa siapa nama-nama kontraktornya.
“Nama kontraktornya hanya inisial yang dikasih. Tapi seingat saya tidak ada nama Agung Sucipto,” ujar Jumras.
“Dia sudah tulis catatan paket ini untuk ini. Orang-orangnya yang mau laksanakan. Saya sudah lupa siapa orang-orangnya,” lanjutnya.
Jumras mengaku saat itu proses tender baru akan dimulai. Tidak hanya proyek infrastruktur yang diaturnya, tapi juga proyek pengadaan seperti di Dinas Pertanian.
“Banyak macam paketnya. Bukan hanya PU, Pertanian juga ada, rest area, dan lain-lain,” bebernya.
Selain Mega yang merupakan saudara Nurdin Abdullah, nama ipar Nurdin Abdullah almarhum Taufik Fachruddin juga disebut dalam sidang. Melakukan hal yang sama.
Karena banyak keluarga Nurdin Abdullah yang mengatur proyek di Pemprov Sulsel, Jumras mengaku pusing sampai kebingungan.
“Jadi keluarganya hanya bawa nama. Bahwa proyek ini, yang kerja ini. Saat itu dia tidak bilang ada perintah dari Gubernur,” ujar Jumras.
Jumras mengaku tak sempat memenuhi permintaan keluarga Nurdin Abdullah sebab keburu dicopot. Ia dicopot setelah bertemu dengan kontraktor bernama Agung Sucipto dan Ferry Tanriady.
Saat bertemu, kata Jumras, Agung meminta paket proyek di Palampang-Munte, sementara Ferry meminta proyek di Sidrap-Soppeng. Tapi Jumras meminta agar keduanya tetap ikut proses lelang.
“Tapi saya bilang ikut saja lelang. Setelahnya saya dipecat. Beda sehari saja. Jumat saya ketemu, Minggu saya dipecat,” ungkap Jumras.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
