Kabar Baik! Jemaah Umroh dari RI Bisa Berangkat 8 Januari

Kabar Baik! Jemaah Umroh dari RI Bisa Berangkat 8 Januari

R
Khaera Ummah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Januari – Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan penyelenggaraan ibadah umroh untuk jemaah asal Indonesia segera dibuka. Rencananya, jemaah umroh dari RI bisa berangkat Sabtu, 8 Januari 2022.

“Pemberangkatan jemaah umroh rencananya akan kembali dibuka pada Sabtu, 8 Januari 2022,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Hilman Latief, Kamis 6 Januari 2022 dikutip dari laman detikcom.

Hilman Latief mengatakan umroh bakal dilaksanakan dengan pengawasan ketat demi mencegah penularan Covid – 19. Dia berharap jemaah mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

“karena masih dalam masa pandemi Covid – 19, penyelenggaraan umroh dilaksanakan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan secara ketat, baik di tanah air maupun di Arab Saudi dengan mengedepankan perlindungan dan keselamatan jemaah,” ujar Hilman dikutip dari laman detikcom.

Hilman juga mengatakan pihaknya telah menggelar rapat lintas Kementerian/Lembaga berkaitan dengan Penyelenggaraan Ibadah Umroh tahun 1443 H pada Senin, 3 Januari 2022.

Baca Juga

Hilman juga sudah mendapat arahan dari Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait penerapan protokol kesehatan ketat.

“PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh) yang akan memberangkatkan jemaah umroh juga wajib melaporkan keberangkatan melalui SISKOPATUH,” ujar Hilman dikutip dari laman detikcom.

Hilman menyebut keberangkatan diprioritaskan bagi PPIU yang menggunakan penerbangan langsung melalui Bandara Soekarno-Hatta. Kepulangan jemaah umroh juga harus mengikuti kebijakan Satgas Penanganan Covid – 19 Nasional.

“Keberangkatan empat penerbangan awal mengacu Kebijakan Umroh Satu Pintu dengan menggunakan asrama haji Jakarta sebagai lokkasi screening kesehatan dan titik awal keberangkatan yang dikoordinasikan oleh asosiasi PPIU,” ujar Hilman dikutip dari laman detikcom.

Hilman menyebut pihaknya telah bersurat kepada PPIU dan Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia terkait dengan ketentuan penyelenggaraan ibadah umroh di masa pandemi ini.

“Kanwil Kemenag Provinsi dan Kemenag Kab/Kota wajib melakukan pengawasan keberangkatan jemaah umroh di wilayah kerjanya,” ujar Hilman.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.