Kemenag Layangkan Teguran Keras Terhadap Amphuri Atas Keberangkatan Rombongan Umrah

Kemenag Layangkan Teguran Keras Terhadap Amphuri Atas Keberangkatan Rombongan Umrah

EP
Intan Zuhrotun
Echa Panrita Lopi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenang) telah berikan teguran keras terhadap Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri) atas aksinya yang berangkatkan rombongan umrah.

Diketahui rombongan tersebut berjumlah 84 orang yang merupakan pimpinan Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Keberangkatan rombongan ini dilakukan pada Kamis 30 Desember 2021 dan Sabtu 31 Desember 2021 lalu.

Menanggapi permasalahan tersebut Nur Arifin selaku Direktur Bina Haji Umrah Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag, beranggapan keberangkatan rombongan umrah yang dilakukan oleh Amphuri itu di luar kebijakan Kemenag.

Tak hanya itu, Nur Arifin menilai Amphuri telah melanggar kesepakan dengan pemerintah yang telah dibuat sebelumnya.

Baca Juga

“Tapi ternyata Amphuri melakukan langkah di luar kebijakan pemerintah dan di luar kesepakatan. Oleh karena itu kemarin 31 Desember 2021 Kemenag memberikan surat teguran kepada Amphuri,” jelas Nur Arifin seperti dikutip dari Kompas pada Senin 3 Januari 2022.

Nur Arifin berkata bahwa sebelumnya telah pihak Amphuri telah sepakat dengan kebijakan penundaan keberangkatan umrah perdana serta menerima kebijakan untuk pengiriman kelompok berskala kecil atau tim advance.

Pihak pemerintah juga telah bersepakat atas keberangkatan kelompok kecil yang beranggotakan 25 orang tersebut.

Dan diketahui 25 orang ini berasal dari asosiasi. Kelompok ini telah berangkat pada Kamis 23 Desember 2021 lalu.

Pihaknya juga menambahkan bahwa tidak ada kebijakan pengiriman baru setelah keberangkatan tim tersebut.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.