Terkini.id, Jakarta – Kabar rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi 12 persen yang kabarnya di wacanakan pada tahun 2025 mendatang, dikritik oleh mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu yang menurutnya adalah pemerasan rakyat.
Dikutip lewat akun media sosial X/Twitter @msaid_didu pada hari Sabtu, 9 Maret 2024, Said Didu mengkritik kabar rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen tersebut.
“PENGUASA MEMERAS RAKYAT. Rencana kenaikan PPN menjadi 12% dari 11 % yg sebelumnya 10% adalah pemerasan rakyat,” tulis Said Didu.
“Kenaikan PPN dari 10 % ke 12% artinya PPN naik 20%. Nilai uang rakyat yg “diperas” pemerintah dari dompet rakyat dari kenaikan tsb sktr 375 trilyun per tahun!!!,” sambungnya.
Beragam komentar dari netizen yang menananggapi dengan menyindir kabar rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen tersebut.
- DPRD Makassar Soroti Pentingnya Akta Kematian dalam Validitas Data Pemilih
- Pendaftaran Pangkalan LPG 3 Kg Gratis, Pertamina Sulawesi Tegaskan Isu Berbayar Hoaks
- Ketua DPRD Sulsel Ikuti Retret Nasional, Asah Visi Kepemimpinan
- Hadiri Sosialisasi Jamsostek, Wakil Bupati Sidrap Dorong Perlindungan Pekerja Penggilingan Padi
- BTIIG Raih Penghargaan Gubernur Sulteng Atas Kontribusi Pendapatan Daerah
“Kayak jaman apa aja, dikit2 naikin pajak,” komentar akun @akucintaistriku.
“Di peras habis2an,” komentar akun @MubarokUjang.
“kok nanggung harusnya 30 persen sekalian biar cepat tumbang,” komentar akun @kartiko_yudo.
“Balik modal dari keringat rakyat,” komentar akun @Zulkadri_D.
“Lalu uang itu ntah kemana,” komentar akun @akuy_reborn.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
