Terkini.id, Jeneponto – Kapolri Jenderal Idham Azis melakukan mutasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Sejumlah Perwira Tinggi dan Menengah dimutasi berdasarkan surat telegram yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Idham Azis.
Surat telegram bernomor ST/2247/VIII/KEP/2020 yang ditanda tangani oleh Asisten SDM Kapolri, Irjen Sutrisno Yudi Hermawan itu berisi mutasi 92 perwira tinggi dan perwira menengah Polri.
Dalam telegram itu, ada beberapa periwa menengah tingkat kedua yang menjabat Kapolres di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan dimutasi, diantaranya terdapat nama Kapolres Jeneponto, AKBP Ferdiansyah.
Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2250/VIII/KEP/2020 Tanggal 3 Agustus 2020, AKBP Ferdiansyah diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbagtrimlap Bagyanduan Divprpam Polri.
- Kalla Institute dan Google Perkuat Kompetensi AI dan Smart Technology
- Sompo Indonesia Catat Kinerja Keuangan Kuat pada 2025, Tegaskan Komitmen Perlindungan Nasabah
- Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1425 Jeneponto Mengangkat Derita Keluarga Sederhana, Membangun Rumah dan Harapan
- Resmikan dan Uji Coba JIAT, Bupati Sidrap Dorong Program Tiga Kali Tanam dalam Setahun
- Tujuh Tahun Penantian, Impian di Usia Senja, Sali Binti Bando Catat Sejarah JCH Tertua Jeneponto
AKBP Ferdiansyah digantikan oleh AKBP Yudha Kesit Dwijayanto, jabatan lama Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Sulsel.
Sebagaimana diketahui, AKBP Ferdiansyah menjabat sebagai Kapolres Jeneponto selama 11 bulan.
“AKBP Ferdiansyah menjabat sebagai Kapolres Jeneponto terhitung mulai tanggal 2 September 2019, menggantikan pejabat lama AKBP Hery Susanto,” kata Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, Selasa, 4 Agustus 2020.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
