Kaitkan Agama dengan Pelabelan KKB Papua sebagai Teroris, Pigai Disemprot Husin Shihab

Kaitkan Agama dengan Pelabelan KKB Papua sebagai Teroris, Pigai Disemprot Husin Shihab

R
Resty
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Husin Alwi Shihab mengkritik Natalius Pigai atas pernyataannya yang mengaitkan penetapan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua dengan agama Kristen.

Awalnya, Natalius Pigai merespons keputusan pemerintah untuk melabeli KKB Papua sebagai teroris karena dianggap telah melakukan tindak-tindak terorisme.

Natalius Pigai menilai bahwa keputusan itu berarti bahwa orang Kristen telah sah dianggap teroris.

Komisioner Komnas HAM 2012-2017 itu bahkan mengatakan bahwa keputusan pemerintah itu berarti kemenangan bagi kelompok Taliban ISIS di Indonesia.

“Sudah sah orang Kristen Teroris. Ini Kemenagan Kelompok Taliban, ISIS di Indonesia,” kata Natalius Pigai pada Kamis, 29 Maret 2021.

Baca Juga

Bukan hanya itu, Natalius Pigai juga mengatakan bahwa pemerintah telah membuka potensi konflik antara umat Islam  dan Kristen di Papua.

“Setelah Pemerintah giring Konflik di Papua dengan Rasisme/Papua phobia, sekarang Pemerintah justru membuka Konflik Kristen dan Islam di Papua. Tanda-tanda Indonesia Bubar,” katanya.

Husin Shihab lalu mengkritik keras bahwa  justru Natalius Pigai lah yang membangun opini bahwa Kristen adalah teroris.

Pengacara itu bahkan meminta Natalius Pigai untuk diam saja ketimbang melontarkan sesuatu yang justru bisa membuat masalah semakin ruwet.

“Yang membangun opini bhw Kristen adl teroris itu anda sendiri. Teroris itu Extra Ordinary Crime. Sama seperti korupsi dan narkoba,” kata Husin Shihab pada Sabtu, 1 Mei 2021.

“Konyol sekali pikiran anda jika kejahatan luar biasa itu dikaitkan dengan agama nya. Kalau gak ngerti soal teroris baiknya diam saja daripada bikin tambah ruwet,” tambahnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.