Terkini.id, Soppeng– Kejaksaan Negeri Soppeng melakukan menggeledah Kantor UPT Wilayah V Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi di Jl. Pemuda No. 5 Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, hari ini Senin, 27 Februari 2023
Tim penyidik Kejaksaan Negeri Soppeng, dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Ridwan S.H, mengungkap dalam penggeledahan tersebut sejumlah dokumen disita oleh penyidik
Ridwan mengatakan bahwa penggeledahan tersebut berdasarkan surat perintah penggeledaan dari Kejari Soppeng.
“Penggeledahan ini berdasarkan surat perintah penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng,” ujar Ridwan.
Ia juga mengatakan bahwa pada saat itu dilakukan penggeledahan di beberapa ruangan kantor tersebut.
Di mana Tim Penyidik berhasil menemukan dan membawa sejumlah dokumen ke Kantor Kejaksaan Negeri Soppeng untuk dijadikan barang bukti.
“Penggeledahan ini sebagai rangkaian kegiatan penyidikan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi kegiatan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2017 dan tahun 2018,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng, Salahuddin, SH., MH, membenarkan adanya penggeledaan yang di lakukan tim kejaksaan negri Soppeng
“Itu sebagai rangkaian kegiatan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2017 dan tahun 2018,” terangnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
