Kasus Covid-19 Melonjak Drastis, Perayaan Natal dan Tahun Baru Dilarang

Kasus Covid-19 Melonjak Drastis, Perayaan Natal dan Tahun Baru Dilarang

KH
A
Kamsah Hasan
Administrator

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Seiring dengan peningkatan angka kasus Covid-19, Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin mengeluarkan surat edaran larangan merayakan natal dan tahun baru 2021.

Surat bernomor 003.02/419 S. EDAR/ DISPAR/ XII/ 2020 itu ditujukan kepada pengelola hotel, tempat hiburan malam, cafe dan restoran.

Dalam surat tersebut ditegaskan, jika tetap melaksanakan kegiatan yang dimaksud akan dikenai sanksi sesuai perundang-undangan dan peraturan yang berlaku.

Rudy meminta seluruh masyarakat untuk mematuhi larangan tersebut lantaran penambahan kasus Covid 19 di Makassar meningkat drastis.

Surat edaran tersebut juga berisi imbauan terhadap masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. 

Baca Juga

Selain itu permintaan untuk tidak menyelenggarakan kegiatan yang akan menimbulkan kerumunan. Hal itu dilakukan demi mencegah penyebaran Covid-19.

Dia menyebut dalam sehari, ada sekitar 90 kasus yang ditemukan. Berbeda dengan kondisi sebelumnya, tren kasus hanya berkisar 30 kasus.

“Kita akan tingkatkan pengawasan, sudah minta Satpol PP. Ini dilakukan untuk lindungi warga. Sekarang ini potensi lagi naik,” ujar Rudy sebelumnya.

Rudy juga menginstruksikan jajaran camat memantau hotel dan pusat hiburan lainnya untuk memastikan mereka tidak menggelar acara yang memicu kerumunan. Laporan perlu dilengkapi rekaman gambar agar ditindaklanjuti secepatnya.

“Kesadaran merupakan kunci. Bisa saja kita arahkan ke pidana kalau sudah kepala batu,” tambahnya. 

Berdasarkan data terakhir Satgas Covid-19 Makassar, kasus terkonfirmasi positif telah menembus angka 11.555 orang. 

Satgas penanganan mencatat sudah ada 323 yang meninggal dunia dan 9.981 sembuh dari virus Corona.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.