Terkini.id, Makassar – Kanit Reskrim Polrestabes Makassar, Saleh, mengatakan pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dispora Kota Makassar. Hal itu menindaklanjuti pelaporan yang masuk terkait dugaan korupsi anggaran APBD sepanjang tahun 2018.
“Berkas yang diminta telah dia kumpulkan, tetapi yang namanya penyidikan kita tak bisa tentukan batas waktunya,” kata dia, Kamis, 27 Februari 2020.
Saat ini, pihak penyidik telah melakukan pemeriksaan dokumen. Untuk itu, ia mengatakan sedang melakukan pencocokan berkas dengan pelaporan yang disangkakan.
“Kami sedang melakukan pendalaman berkas,” kata dia.
Untuk mengungkap kebenaran kasus tersebut, Saleh mengatakan pihaknya juga bekerjasama dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang bertugas melakukan audit inter di lingkungan pemerintah daerah.
- Pemkot Makassar Arahkan APBD untuk Ringankan Beban Warga, Dari BPJS, Hingga Seragam Gratis
- Ketua DPRD Sulsel Cicu Tinjau Realisasi APBD di Tallo
- DPRD dan Pemkot Makassar Sepakati KUA PPAS 2026, APBD Diproyeksi Rp5,1 Triliun
- Keren! Makassar Jadi Contoh Daerah Peduli Pekerja Rentan Lewat APBD
- Event Pariwisata Mulo Kreatif Kolaborasi 2024 Tidak Gunakan APBD
“Tadi dia membawa dokumen dan kita tanya-tanya soal kegiatan yang disangkakan. Setelah pelajari dokumen dan kegiatannya baru melakukan pemanggilan,” ujarnya.
Diketahui, Unit Tipikor Sat Reskrim Polrestabes Makassar sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan dan dokumen terkait dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada kegiatan workshop, seminar, dan pelatihan pada Bidang Pengembangan Pemuda di Dispora Makassar yang menggunakan anggaran tahun 2018.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
