Kasus Pernikahan Sesama Jenis Sudah Ditangani Polres Soppeng

Kasus Pernikahan Sesama Jenis Sudah Ditangani Polres Soppeng

FH
Farel Haeril
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Soppeng – Laporan perkawinan sesama jenis di Kabupaten Soppeng sudah diselidiki polisi.

Setelah dilakukan pemeriksaan jenis kelamin di Puskesmas Tajuncu, Kecamatan Donri-donri, diketahui MS yang sebelumnya menjadi pengantin pria ternyata adalah perempuan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan bidan dan dokter di puskesmas.

Kapolsek Donri-Donri Iptu Mashudi mengatakan, MS adalah perempuan. Tinggal di Desa Pising.

“MS adalah perempuan. Bukan laki- laki,” ungkap Mashudi, Sabtu 13 Juni 2020.

Baca Juga

Mashudi mengungkapkan, MS bisa dijerat dengan pasal pemalsuan identitas. Kasusnya sudah ditangani oleh Polres Soppeng.

Kepala Desa Pising Siti Salmiah menjelaskan, MS memang pernah mengurus surat pengantar untuk menikah. Tetapi petugas di kantor desa tidak memberikan. Karena curiga dengan jenis kelamin MS.

“Staf kami curiga dengan MS. Karena identitas di KTP laki-laki. Setalah kami minta berkas lain seperti KK, tidak diberikan,” kata Salmiah.

Dikecam Majelis Ulama Indonesia

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Soppeng mengecam pernikahan sesama jenis yang dilakukan MS dan MT beberapa waktu lalu.

Perbuatan yang dilakukan kedua perempuan tersebut merupakan tindakan yang dilarang oleh semua agama. Apalagi dalam agama islam, mengharamkan pernikahan sesama sejenis.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.