Terkini.id, Jeneponto – Kasus perusakan toko milik warga di Dusun Embo, Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto tengah didalami oleh pihak kepolisian.
Peristiwa perusakan toko tersebut diketahui terjadi pada Kamis malam, 1 Oktober 2020 dan saat ini dalam penyelidikan pihak Polsek Tamalatea.
Kasus perusakan itu dilaporkan oleh Yasni (32) warga kampung Embo Desa Turatea, Kecamatan Tamalateake Polsek Tamalatea.
Yasni yang merupakankorban, meminta Polsek Tamalatea untuk mengusut tuntas kasus yang dialaminya.
“Kami meminta Polsek Tamalatea agar serius mengusut tuntas pengrusakan toko kami, kalau tidak kami akan melaporkan ke Polres Jeneponto,” tegas Yasni kepada Terkini.id, Jumat, 2 Oktober 2020.
- DPRD Sulsel Dalami Polemik Seleksi Paskibraka, Kesbangpol Bantah Tes Bahasa Daerah Jadi Penentu
- Wali Kota Makassar Dukung Penuh Delegasi Paskibraka Menuju Seleksi Nasional 2026
- Gubernur Sulsel Apresiasi Polda dan TNI Bongkar Jaringan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Wilayah Sulsel
- Laba Tumbuh 32 Persen, PT Vale Lanjutkan Transformasi sebagai Perusahaan Mineral Berkelanjutan
- Komisi IX DPR RI Himpun Masukan RUU Ketenagakerjaan di Sulteng, BPJS Tekankan Perlindungan Pekerja
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tamalatea, Aiptu Syarifuddin membenarkan peristiwa perusakan toko yang dialami salah seorang warga Desa Turatea.
“Benar, ada terjadi perusakan toko tadi malam di Desa Turatea, milik Yasni dan korban melaporkan kejadian di Polsek Tamalatea, tadi pagi,” ungkap Aiptu Syarifuddin.
Menurut Aiptu Syarifuddin, kasus tersebut sudah ditangani oleh penyidik dan sudah dalam tahap penyelidikan.
“Sebentar dilakukan olah TKP kalau anggota sudah ada,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
