Terkini.id, Jeneponto – Kasus perusakan toko milik warga di Dusun Embo, Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto tengah didalami oleh pihak kepolisian.
Peristiwa perusakan toko tersebut diketahui terjadi pada Kamis malam, 1 Oktober 2020 dan saat ini dalam penyelidikan pihak Polsek Tamalatea.
Kasus perusakan itu dilaporkan oleh Yasni (32) warga kampung Embo Desa Turatea, Kecamatan Tamalateake Polsek Tamalatea.
Yasni yang merupakankorban, meminta Polsek Tamalatea untuk mengusut tuntas kasus yang dialaminya.
“Kami meminta Polsek Tamalatea agar serius mengusut tuntas pengrusakan toko kami, kalau tidak kami akan melaporkan ke Polres Jeneponto,” tegas Yasni kepada Terkini.id, Jumat, 2 Oktober 2020.
- BOD Safety Walkdown Perkuat Budaya Keselamatan, PLN UID Sulselrabar Resmikan HSSE Control Center
- Mahasiswa KKN Unhas Dampingi 15 UMKM Miliki Identitas Digital melalui Google Maps di Desa Bontomanai
- Pemkab Bulukumba Dukung Aspirasi Pemanfaatan Lahan Eks HGU Lonsum untuk Kepentingan Masyarakat
- 10 Ribu Muslimah Ramaikan Salam Indonesia di Makassar, Wali Kota Soroti Pentingnya Ketahanan Keluarga dan Ekonomi
- Di Forum APINDO 2026, Wali Kota Munafri Tawarkan Potensi Besar Investasi Kota Makassar
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tamalatea, Aiptu Syarifuddin membenarkan peristiwa perusakan toko yang dialami salah seorang warga Desa Turatea.
“Benar, ada terjadi perusakan toko tadi malam di Desa Turatea, milik Yasni dan korban melaporkan kejadian di Polsek Tamalatea, tadi pagi,” ungkap Aiptu Syarifuddin.
Menurut Aiptu Syarifuddin, kasus tersebut sudah ditangani oleh penyidik dan sudah dalam tahap penyelidikan.
“Sebentar dilakukan olah TKP kalau anggota sudah ada,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
