Terkini.id, Jakarta – Pelimpahan berkas perkara dan barang bukti dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Ferdinand Hutahaean telah diterima Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Senin 24 Januari 2022.
Setelah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan penyidikan, akhirnya berkas perkara pun dilimpahkan. Dengan demikian, kasus Ferdinand Hutahaean semakin dekat dengan persidangan.
“Telah dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti Tahap II dari penyidik Bareskrim Mabes Polri kepada Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat atas nama tersangka Ferdinand Hutahaean,” jelas Kasi Intel Kejari Jakpus, Bani Imanuel Ginting.
Kemudian ia juga menjelaskan bahwa Ferdinand diduga melakukan tindak pidana menyiarkan atau memberitahukan berita bohong yang menimbulkan keonaran di masyarakat umum.
Lalu, Ferdinand juga diduga dengan sengaja mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.
Oleh sebab itu, seperti yang dilansir dari CNN Indonesia bahwa Ferdinand kembali menjalani penahanan selama 20 hari ke depan selama masa penyusunan dakwaan.
“Penahanan selama 20 hari di Rutan Rorenmin Bareskrim Mabes Polri terhitung mulai tanggal 24 Januari 2022 sampai dengan tanggal 12 Februari 2022,” jelasnya.
Tersangka nantinya akan didakwa dengan berlapis sesuai Pasal 14 ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum PIdana atau Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 156a huruf a jo Pasal 156 KUHP.
Lebih lanjut dikatakan bahwa sejauh ini aparat penegak hukum belum mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan beberapa waktu lalu.
Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa kasus Ferdinand dimulai dari cuitannya, ‘Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela’.
Dikabarkan bahwa unggahan tersebut sudah dihapus usai menjadi polemik.
Sebelumnya Ferdinand sempaat menulis surat permohonan maaf dari balik jeruji besi. Dia lantas menegaskan bahwa tidak ada tempat berlindung lain kecuali Allah SWT.
Ia lantas mengaku ingin agar dibimbing sehingga menjadi lebih baik, jika ternyata pesan tersebut dimaknai berbeda.
“Atas kekhilafan saya, mohon dimaafkan dan bimbing saya agar ke depan semakin menjadi seorang yang lebih baik beragama dan bertutur kata,” kata Ferdinand.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
