Lahan Rumah DP 0 Dimarkup hingga Negara Rugi Rp100 M, Ferdinand: Tak Mungkin Gubernur Tidak Tahu

Lahan Rumah DP 0 Dimarkup hingga Negara Rugi Rp100 M, Ferdinand: Tak Mungkin Gubernur Tidak Tahu

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Pembelian lahan untuk pengadaan rumah Dp 0 rupiah program Gubernur Anies Baswedan sedang terganjal kasus korupsi dan sedang berproses di KPK.

Dalam kasus tersebut, Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (selaku pembeli lahan) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

PT Pembangunan Sarana Jaya diduga membeli lahan di Pondok Ranggon dan Munjul seluas 4,2 hektare pada akhir 2019 lalu. 

Lahan yang akan digunakan untuk proyek Rumah DP Nol Rupiah tersebut diduga bermasalah karena berada di zona hijau dan harganya dimark-up. 

Selain Yoory Corneles Pinontoan (YC), KPK juga menetapkan tiga tersangka lain yakni Anja Runtuwene (AR) dan Tommy Adrian (TA). Penyidik juga menetapkan PT. AP (Adonara Propertindo) selaku penjual tanah sebagai tersangka kasus yang terindikasi merugikan keuangan negara senilai Rp100 miliar.

Baca Juga

KPK menyampaikan, indikasi kerugian negara sebesar Rp100 miliar tersebut lantaran ada selisih harga tanah Rp5.200.000 per m2 dengan total pembelian Rp217.989.200.000. 
Sementara dari total 9 kasus pembelian tanah yang dilaporkan ke KPK, terindikasi merugikan keuangan negara sekitar Rp1 triliun.

Atas perbuatannya, keempat pihak ini disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Uu No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 ayat(1) ke-1 KUHP.

Terkait sengkarut kasus markup pembelian tanah ini, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Di antaranya di rumah YC dan kantor pusat PSJ. Penggeledahan dilakukan pada Rabu 3 Maret 2021 lalu.

Menurut informasi yang didapat media dari pihak KPK, terdapat sembilan laporan dugaan korupsi yang dilakukan oleh pihak BUMD DKI Jakarta. Adapun, dari sembilan laporan itu yang sudah naik ke penyidikan yakni terkait pembelian tanah di daerah Munjul, Pondok Ranggon untuk program rumah DP Rp0.

Markup Sampai 50 Persen, Ferdinand: Ini Korupsi Gila dan Paling Nekad

Penggiat media sosial, Ferdinand Hutahaean menyoroti kasus ini, karena jika dilihat anggaran pembelian Rp217 miliar dan kerugian negara Rp100 miliar, artinya markup yang dilakukan pelaku sampai 50 persen.

“Korupsi Rumah DP 0% di Munjul Pondok Rangon sekitar 50% dr total pembelian. Dr belanja +/- Rp.217 M, kergian negara diduga +/- Rp.100 M. Ada selisih harga +/- Rp.5,2 Jt/Mtr. Ini korupsi gila dan paling nekad.

Tidak mungkin Gubernur tak mengetahui proses pengadaan ini. Bohong,” tulisnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.