Terkini, Jeneponto — Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto kembali melakukan pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis, 7 Agustus 2025. Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejari Jeneponto dan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kasmawati Saleh.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Abdillah Zikri Natsir, para staf PAPBB Kejari Jeneponto, Kepala Rutan Kelas IIB Jeneponto Adam Ridwansyah, Kasat Narkoba Polres Jeneponto AKP Andi Imran Hamid, serta perwakilan dari Pengadilan Negeri Jeneponto Theodores Harindah.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara tindak pidana umum yang telah ditangani Kejari Jeneponto sepanjang Mei hingga Juni 2025. Jenis barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika, senjata tajam, alat perjudian, serta barang-barang lain yang berkaitan dengan perkara pidana.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jeneponto, Muh. Zahroel Ramadhana, menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan serta bentuk komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum secara menyeluruh.

“Pemusnahan ini menjadi simbol nyata perang terhadap narkotika dan pelanggaran hukum lainnya di Kabupaten Jeneponto. Kami ingin memastikan bahwa setiap perkara ditangani sampai tuntas, dan masyarakat dapat merasakan dampaknya dalam bentuk rasa aman,” ujarnya.
- PT Vale Terus Perkuat Tata Kelola ESG, Skor Risiko Keberlanjutan Turun Hampir 20 Persen pada 2025
- Wali Kota Munafri: Makassar Half Marathon 2026 Hidupkan Pariwisata dan UMKM, Effect bagi PAD Kota
- PT Nindya Karya Sampaikan Duka Mendalam Atas Musibah di Proyek Sekolah Rakyat Takalar
- Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Kompak Hadiri Sannipata Waisak 2570 BE/2026
- LP3M Harakah Bakomubin Sulsel Siap Gelar Pelantikan dan Raker, Perkuat Dakwah dan Pemberdayaan Umat
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Jeneponto untuk menjaga integritas hukum dan memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
