Kekerasan Dunia Pendidikan di Masa Pandemi, DPRD Makassar Godok Ranperda Perlindungan Guru

Kekerasan Dunia Pendidikan di Masa Pandemi, DPRD Makassar Godok Ranperda Perlindungan Guru

KH
Kamsah Hasan
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Laporan kekerasan dalam dunia pendidikan dinilai meningkat selama pandemi Covid-19. Kekerasan tak hanya terjadi terhadap anak, namun juga terhadap guru. 

Ketua Bapemperda Kota Makassar Eric Horas mengatakan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mulai melakukan ekspose Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Guru.

Ia mengatakan Ranperda tersebut menjadi rekomendasi dari Komisi D Bidang Kesejahteraan DPRD Kota Makassar.

“Ini juga dianggap penting karena begitu banyaknya dengar pendapat (RDP) komisi D terkait masalah guru, maka Perda tersebut yang akan mengatur ini,” ucap Eric, Minggu, 29 Agustus 2021.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Makassar menyebut Perda perlindungan guru dianggap bisa menjadi penyeimbang terhadap regulasi perlindungan anak. Selama ini kasus kekerasan hanya mengakomodir anak.

“Sama halnya juga kemarin Perda perlindungan anak, ini perlindungan guru. Saya rasa dua hal ini harus seimbang (balance),” kata dia.

Erick mengatakan kasus kekerasan guru saat ini mulai marak terjadi akibat ketimpangan aturan. 

“Kita melihat banyak juga hal kekerasan yang dilakukan oleh murid terhadap guru, namanya jaman now, jaman sekarang perlu juga ada hak-hak yang perlu dilindungi oleh guru,” ucapnya.

Ketua Komisi D DPRD Makassar Abdul Wahab Tahir mengatakan Ranperda Perlindungan Guru menyasar seluruh elemen guru secara formal dan Informal.

“Semua aspek akan menjadi perhatian dan pertimbangan, tujuannya adalah menjadi guru sebagai pendidik yang bermartabat dan menjadi panutan. Ranperda ini akan mengakomodir semua guru sebagai pendidik yang berada di dalam wilayah administrasi pemkot Makassar,” ujarnya.

Ia berharap Ranperda tersebut bisa mengayomi para guru di dalam menjalankan tugas sebagai pendidik yang baik.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.