Kementerian Agama Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah, Denny Siregar: Keren Nih Biar Jadi Pelajaran
Komentar

Kementerian Agama Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah, Denny Siregar: Keren Nih Biar Jadi Pelajaran

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Terkait kasus pencabulan atas nama MSAT, Pesantren Shiddiqiyyah dicabut izin operasionalnya oleh Kementerian Agama (Kemenag). Hal itu juga diungkapkap oleh Waryono selaku Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.

Waryono mengungkapkan bahwa nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah telah dibekukan.

“Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” kata Waryono dalam siaran pers Kamis 7 Juli 2022, melansir dari detikNews.

Tindakan Kemenag tersebut  juga didasari atas  sikap Pesantren yang dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan.

Waryono juga mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kankemenag Jombang, serta pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa para santri tetap dapat melanjutkan proses belajar dan memperoleh akses pendidikan yang semestinya, mengutip dari Kompas.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Keputusan yang dibuat oleh Kemenag tersebut mengundang reaksi dari Siregar, seorang pegiat media sosial. Pada kun Twitternya, Denny memberikan komentar atas keputusan yang dibuat Kemenag tersebut.

“Keren nih. Biar jadi pelajaran, kok bisa2nya kerahkan santri untuk melawan polisi hanya untuk lindungi pelaku pencabulan, ” tulis Denny yang berkomentar pada artikel yang dibuat oleh detikNews melalui akun Twitter @dennysiregar7.

Diketahui, MSAT menyerahkan diri pada Kamis 7 Juli 2022 pukul 23.35 WIB. Kepolisian Daerah Jawa Timur pun langsung menahan putra KH Mukhtar Mukti tersebut dan dititipkan ke Rumah Tahanan Klas I Surabaya Medaeng di Sidoarjo untuk sementara waktu hingga menunggu proses lebih lanjut, melansir dari Suara.com

Kementerian Agama Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah, Denny Siregar: Keren Nih Biar Jadi Pelajaran